Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Monitoring dan Evaluasi Realisasi APBDes dan Inventaris Aset Desa Penadaran

Penadaran (11/09/2025) Salah satu sesi penting dalam rangkaian Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keuangan serta Aset Pemerintah Desa Kabupaten Grobogan Tahun 2025 adalah kegiatan monitoring dan evaluasi pemeriksaan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023–2025 serta laporan daftar inventaris aset desa. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug.

Pemeriksaan terhadap Desa Penadaran dilakukan oleh Busri, S.E., M.M., CIAL, dari Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan. Dari Desa Penadaran hadir jajaran lengkap, meliputi Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., Ketua BPD A. Ansori, Sekretaris Desa Ari Nugroho, S.S., Kaur Keuangan Jumino, S.P., Kaur TU dan Umum Nur Hani, Kaur Perencanaan Wiratmoko, serta Ketua TPK Sutadi.

Dalam kegiatan ini, pemerintah desa membawa dokumen realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023–2025 beserta laporan daftar inventaris aset pada periode yang sama. Tim Inspektorat kemudian melakukan pemeriksaan secara detail untuk memastikan kesesuaian laporan realisasi dengan daftar aset yang tercatat.

Selain pemeriksaan dokumen, sesi tanya jawab interaktif juga berlangsung antara perangkat desa dan Tim Inspektorat. Busri memberikan pengarahan terkait sejumlah aspek penting, di antaranya ketepatan dokumen realisasi APBDes, tata kelola daftar inventaris aset, mekanisme pendapatan asli desa, prosedur teknis pengadaan barang dan jasa, perhitungan pajak dalam pembelian barang, hingga kewajiban penyusunan laporan realisasi APBDes secara semesteran.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dengan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi. Pemeriksaan tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran agar perangkat desa semakin memahami regulasi dan teknis pelaporan.

Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, Desa Penadaran berkomitmen menjaga integritas pengelolaan APBDes sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

(Korespondensi: J. Windhandini)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Monitoring dan Evaluasi Realisasi APBDes dan Inventaris Aset Desa Penadaran

Penadaran (11/09/2025) Salah satu sesi penting dalam rangkaian Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keuangan serta Aset Pemerintah Desa Kabupaten Grobogan Tahun 2025 adalah kegiatan monitoring dan evaluasi pemeriksaan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023–2025 serta laporan daftar inventaris aset desa. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug.

Pemeriksaan terhadap Desa Penadaran dilakukan oleh Busri, S.E., M.M., CIAL, dari Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan. Dari Desa Penadaran hadir jajaran lengkap, meliputi Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., Ketua BPD A. Ansori, Sekretaris Desa Ari Nugroho, S.S., Kaur Keuangan Jumino, S.P., Kaur TU dan Umum Nur Hani, Kaur Perencanaan Wiratmoko, serta Ketua TPK Sutadi.

Dalam kegiatan ini, pemerintah desa membawa dokumen realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023–2025 beserta laporan daftar inventaris aset pada periode yang sama. Tim Inspektorat kemudian melakukan pemeriksaan secara detail untuk memastikan kesesuaian laporan realisasi dengan daftar aset yang tercatat.

Selain pemeriksaan dokumen, sesi tanya jawab interaktif juga berlangsung antara perangkat desa dan Tim Inspektorat. Busri memberikan pengarahan terkait sejumlah aspek penting, di antaranya ketepatan dokumen realisasi APBDes, tata kelola daftar inventaris aset, mekanisme pendapatan asli desa, prosedur teknis pengadaan barang dan jasa, perhitungan pajak dalam pembelian barang, hingga kewajiban penyusunan laporan realisasi APBDes secara semesteran.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dengan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi. Pemeriksaan tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran agar perangkat desa semakin memahami regulasi dan teknis pelaporan.

Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, Desa Penadaran berkomitmen menjaga integritas pengelolaan APBDes sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

(Korespondensi: J. Windhandini)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%