Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

KESEHATAN

Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal Konsep Baru Integrasi Layanan untuk Masyarakat

Transformasi Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu kini memasuki babak baru. Tidak lagi sekadar menjadi pusat layanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu saat ini bergerak lebih luas dengan mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Konsep ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Enam bidang SPM yang menjadi lingkup pelayanan Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas), serta sosial. Setiap bidang memiliki peran penting yang diatur melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) agar layanan tetap terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada bidang pendidikan, Posyandu tidak hanya memberi penyuluhan pentingnya sekolah bagi anak, tetapi juga mendorong akses yang lebih baik terhadap fasilitas pendidikan. Bidang kesehatan tetap menjadi tulang punggung pelayanan, seperti imunisasi, pemeriksaan tumbuh kembang, hingga edukasi gizi keluarga.

Sementara itu, bidang pekerjaan umum hadir melalui kegiatan pemeliharaan infrastruktur sederhana di lingkungan sekitar, termasuk kebersihan dan fasilitas umum. Di sisi lain, perumahan rakyat difokuskan untuk membantu masyarakat mewujudkan hunian yang layak, melalui program perbaikan rumah hingga penyuluhan tata ruang.

Tak kalah penting, bidang ketenteraman dan ketertiban umum menekankan pada kesadaran menjaga keamanan lingkungan. Bentuknya bisa berupa sosialisasi, pembentukan pos kamling, hingga kerja sama dengan aparat keamanan. Sedangkan pada bidang sosial, Posyandu hadir untuk memberikan pendampingan dan bantuan bagi warga yang membutuhkan, termasuk penguatan kegiatan sosial berbasis komunitas.

Kehadiran Posyandu 6 SPM ini mencerminkan perubahan paradigma layanan publik di tingkat desa. Posyandu tidak lagi dipandang sebatas urusan kesehatan, melainkan wadah integrasi pelayanan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga, konsep ini diharapkan mampu memperkuat peran desa sebagai pusat pelayanan dasar yang berdaya dan berkeadilan (Korespondensi : J. Windhandini).

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

KESEHATAN

Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal Konsep Baru Integrasi Layanan untuk Masyarakat

Transformasi Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu kini memasuki babak baru. Tidak lagi sekadar menjadi pusat layanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu saat ini bergerak lebih luas dengan mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Konsep ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Enam bidang SPM yang menjadi lingkup pelayanan Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas), serta sosial. Setiap bidang memiliki peran penting yang diatur melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) agar layanan tetap terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada bidang pendidikan, Posyandu tidak hanya memberi penyuluhan pentingnya sekolah bagi anak, tetapi juga mendorong akses yang lebih baik terhadap fasilitas pendidikan. Bidang kesehatan tetap menjadi tulang punggung pelayanan, seperti imunisasi, pemeriksaan tumbuh kembang, hingga edukasi gizi keluarga.

Sementara itu, bidang pekerjaan umum hadir melalui kegiatan pemeliharaan infrastruktur sederhana di lingkungan sekitar, termasuk kebersihan dan fasilitas umum. Di sisi lain, perumahan rakyat difokuskan untuk membantu masyarakat mewujudkan hunian yang layak, melalui program perbaikan rumah hingga penyuluhan tata ruang.

Tak kalah penting, bidang ketenteraman dan ketertiban umum menekankan pada kesadaran menjaga keamanan lingkungan. Bentuknya bisa berupa sosialisasi, pembentukan pos kamling, hingga kerja sama dengan aparat keamanan. Sedangkan pada bidang sosial, Posyandu hadir untuk memberikan pendampingan dan bantuan bagi warga yang membutuhkan, termasuk penguatan kegiatan sosial berbasis komunitas.

Kehadiran Posyandu 6 SPM ini mencerminkan perubahan paradigma layanan publik di tingkat desa. Posyandu tidak lagi dipandang sebatas urusan kesehatan, melainkan wadah integrasi pelayanan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga, konsep ini diharapkan mampu memperkuat peran desa sebagai pusat pelayanan dasar yang berdaya dan berkeadilan (Korespondensi : J. Windhandini).

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%