Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Paparan Materi Pengelolaan Keuangan Desa dalam Sosialisasi Monev Keuangan serta Aset Pemerintah Desa Tahun 2025

Penadaran (11/09/2025). Paparan materi mengenai Pengelolaan Keuangan Desa menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keuangan serta Aset Pemerintah Desa Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug, Kamis (11/09/2025).

Acara diikuti oleh lima desa, yaitu Penadaran, Ginggangtani, Glapan, Trisari, dan Ngroto. Masing-masing desa menghadirkan perwakilan lengkap, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan/seksi, bendahara, admin, hingga pencatat aset desa. Dari Desa Penadaran hadir Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., Ketua BPD A. Ansori, Sekretaris Desa Ari Nugroho, S.S., Kaur Keuangan Jumino, S.P., Kaur TU dan Umum Nur Hani, Kaur Perencanaan Wiratmoko, serta Ketua TPK Sutadi. Kehadiran lengkap jajaran perangkat desa ini menunjukkan keseriusan dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik.

Paparan materi disampaikan oleh Busri, S.E., M.M., CIAL dari Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta disiplin anggaran dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa. Busri juga menguraikan lima tahapan utama siklus pengelolaan keuangan desa.

“Pengelolaan keuangan desa meliputi lima tahapan utama,” jelasnya. Pertama, perencanaan, mencakup penyusunan RPJMDes, RKPDes, serta APBDes. Kedua, pelaksanaan, yakni realisasi anggaran sesuai dokumen perencanaan. Ketiga, penatausahaan, berupa pencatatan seluruh transaksi keuangan dalam Buku Kas Umum dan dokumen pendukung. Keempat, pelaporan, yaitu penyampaian laporan realisasi APBDes secara periodik. Kelima, pertanggungjawaban, berupa laporan akhir tahun yang disampaikan kepada bupati melalui camat serta diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan sesi materi pertama dari rangkaian Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keuangan serta Aset Pemerintah Desa Tahun 2025. Melalui paparan ini, peserta diharapkan semakin memahami prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa sehingga aparatur mampu melaksanakan tata kelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta berpihak pada masyarakat.

(Korespondensi: J. Windhandini)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Paparan Materi Pengelolaan Keuangan Desa dalam Sosialisasi Monev Keuangan serta Aset Pemerintah Desa Tahun 2025

Penadaran (11/09/2025). Paparan materi mengenai Pengelolaan Keuangan Desa menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keuangan serta Aset Pemerintah Desa Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug, Kamis (11/09/2025).

Acara diikuti oleh lima desa, yaitu Penadaran, Ginggangtani, Glapan, Trisari, dan Ngroto. Masing-masing desa menghadirkan perwakilan lengkap, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan/seksi, bendahara, admin, hingga pencatat aset desa. Dari Desa Penadaran hadir Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., Ketua BPD A. Ansori, Sekretaris Desa Ari Nugroho, S.S., Kaur Keuangan Jumino, S.P., Kaur TU dan Umum Nur Hani, Kaur Perencanaan Wiratmoko, serta Ketua TPK Sutadi. Kehadiran lengkap jajaran perangkat desa ini menunjukkan keseriusan dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik.

Paparan materi disampaikan oleh Busri, S.E., M.M., CIAL dari Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta disiplin anggaran dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa. Busri juga menguraikan lima tahapan utama siklus pengelolaan keuangan desa.

“Pengelolaan keuangan desa meliputi lima tahapan utama,” jelasnya. Pertama, perencanaan, mencakup penyusunan RPJMDes, RKPDes, serta APBDes. Kedua, pelaksanaan, yakni realisasi anggaran sesuai dokumen perencanaan. Ketiga, penatausahaan, berupa pencatatan seluruh transaksi keuangan dalam Buku Kas Umum dan dokumen pendukung. Keempat, pelaporan, yaitu penyampaian laporan realisasi APBDes secara periodik. Kelima, pertanggungjawaban, berupa laporan akhir tahun yang disampaikan kepada bupati melalui camat serta diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan sesi materi pertama dari rangkaian Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keuangan serta Aset Pemerintah Desa Tahun 2025. Melalui paparan ini, peserta diharapkan semakin memahami prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa sehingga aparatur mampu melaksanakan tata kelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta berpihak pada masyarakat.

(Korespondensi: J. Windhandini)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%