Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

BUMDesa, BUMDESMA DAN KOPDES

Pemerintah Desa Penadaran Hadiri Kegiatan Fasilitasi Rencana Kerja Berbasis Kinerja dan Sosialisasi Pembentukan PT LKM

Penadaran (27/11/2025) Pemerintah Desa Penadaran melalui Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., menghadiri kegiatan Fasilitasi Rencana Kerja Berbasis Kinerja dan Sosialisasi Pembentukan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang digelar pada Rabu, 26 November 2025, di Ballroom Grand Master Hotel Purwodadi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan dan diikuti oleh para kepala desa, camat, pengurus BUMDesma, serta unsur terkait lainnya.

Agenda ini merupakan bagian dari program Penguatan Kapasitas dan Kelembagaan BUMDESMA LKD Kabupaten Grobogan, yang mengusung tagline “Berkarya bersama BUMDESMA LKD menuju Grobogan maju, sejahtera, dan berkelanjutan.”

Acara dibuka oleh Kepala Dispermades Kabupaten Grobogan, Achmad Haryono, S.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya memperkuat aset dan struktur kelembagaan BUMDESMA agar mampu bertahan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat desa. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para camat atas kinerja mereka dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Lebih lanjut, ia berharap BUMDESMA dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga desa menjadi lebih mandiri serta mampu membuka unit-unit usaha baru. Usai sambutan, kegiatan resmi dibuka.

Materi pertama disampaikan oleh Joni Sarjono, S.T. dari Inspektorat Kabupaten Grobogan. Dalam paparannya, ia mengulas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan No. 1 Tahun 2024 tentang Badan Usaha Milik Desa, terutama Pasal 19 yang mengatur kewenangan Musyawarah Desa/Antar Desa. Dijelaskan bahwa Musdes/Muades memiliki wewenang menunjuk pengawas atau auditor independen untuk melakukan audit investigatif jika ditemukan dugaan kesalahan dalam pengelolaan BUMDes atau BUMDesma. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja berbasis kinerja, mencakup tujuan jangka pendek hingga jangka panjang serta prioritas pengembangan unit usaha yang potensial.

Materi berikutnya disampaikan oleh Millatul Khoeriyah, S.E., Direktur BUMDESMA Sayung Mulyo LKD. Ia membagikan pengalaman dalam mengelola unit usaha simpan pinjam yang menjadi sektor unggulan lembaganya. Meski terdapat perbedaan pandangan masyarakat mengenai praktik bunga, ia menegaskan bahwa usaha tersebut telah berbadan hukum dan berada di bawah pengawasan OJK. Ia juga mencontohkan CU Sendang Jati Penadaran sebagai lembaga serupa yang lebih dulu berkembang dan dapat dijadikan referensi.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, kemudian dilanjutkan ramah tamah. Melalui kegiatan ini, BUMDESMA di Kabupaten Grobogan diharapkan semakin kuat secara kelembagaan, profesional dalam tata kelola usaha, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa

(Korespondesi : Sholehaturidlo,S.E,M.H)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.897.828.000,00
Realisasi:RP 1.629.866.953,00

85.88%

Belanja

Anggaran:Rp 1.695.289.429,00
Realisasi:RP 1.256.171.546,00

74.1%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -202.538.571,00
Realisasi:RP 13.061.429,00

-6.45%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 8.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 36.600.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 1.075.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 93.502.000,00
Realisasi:RP 68.717.000,00

73.49%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 531.612.000,00
Realisasi:RP 439.556.490,00

82.68%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 1.879.463,00

62.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 762.865.436,00
Realisasi:RP 565.870.555,00

74.18%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 806.627.000,00
Realisasi:RP 601.606.366,00

74.58%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 62.200.000,00
Realisasi:RP 44.440.000,00

71.45%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 4.100.000,00
Realisasi:RP 2.050.000,00

50%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 59.496.993,00
Realisasi:RP 42.204.625,00

70.94%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BUMDesa, BUMDESMA DAN KOPDES

Pemerintah Desa Penadaran Hadiri Kegiatan Fasilitasi Rencana Kerja Berbasis Kinerja dan Sosialisasi Pembentukan PT LKM

Penadaran (27/11/2025) Pemerintah Desa Penadaran melalui Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., menghadiri kegiatan Fasilitasi Rencana Kerja Berbasis Kinerja dan Sosialisasi Pembentukan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang digelar pada Rabu, 26 November 2025, di Ballroom Grand Master Hotel Purwodadi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan dan diikuti oleh para kepala desa, camat, pengurus BUMDesma, serta unsur terkait lainnya.

Agenda ini merupakan bagian dari program Penguatan Kapasitas dan Kelembagaan BUMDESMA LKD Kabupaten Grobogan, yang mengusung tagline “Berkarya bersama BUMDESMA LKD menuju Grobogan maju, sejahtera, dan berkelanjutan.”

Acara dibuka oleh Kepala Dispermades Kabupaten Grobogan, Achmad Haryono, S.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya memperkuat aset dan struktur kelembagaan BUMDESMA agar mampu bertahan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat desa. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para camat atas kinerja mereka dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Lebih lanjut, ia berharap BUMDESMA dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga desa menjadi lebih mandiri serta mampu membuka unit-unit usaha baru. Usai sambutan, kegiatan resmi dibuka.

Materi pertama disampaikan oleh Joni Sarjono, S.T. dari Inspektorat Kabupaten Grobogan. Dalam paparannya, ia mengulas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan No. 1 Tahun 2024 tentang Badan Usaha Milik Desa, terutama Pasal 19 yang mengatur kewenangan Musyawarah Desa/Antar Desa. Dijelaskan bahwa Musdes/Muades memiliki wewenang menunjuk pengawas atau auditor independen untuk melakukan audit investigatif jika ditemukan dugaan kesalahan dalam pengelolaan BUMDes atau BUMDesma. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja berbasis kinerja, mencakup tujuan jangka pendek hingga jangka panjang serta prioritas pengembangan unit usaha yang potensial.

Materi berikutnya disampaikan oleh Millatul Khoeriyah, S.E., Direktur BUMDESMA Sayung Mulyo LKD. Ia membagikan pengalaman dalam mengelola unit usaha simpan pinjam yang menjadi sektor unggulan lembaganya. Meski terdapat perbedaan pandangan masyarakat mengenai praktik bunga, ia menegaskan bahwa usaha tersebut telah berbadan hukum dan berada di bawah pengawasan OJK. Ia juga mencontohkan CU Sendang Jati Penadaran sebagai lembaga serupa yang lebih dulu berkembang dan dapat dijadikan referensi.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, kemudian dilanjutkan ramah tamah. Melalui kegiatan ini, BUMDESMA di Kabupaten Grobogan diharapkan semakin kuat secara kelembagaan, profesional dalam tata kelola usaha, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa

(Korespondesi : Sholehaturidlo,S.E,M.H)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.897.828.000,00
Realisasi:RP 1.629.866.953,00

85.88%

Belanja

Anggaran:Rp 1.695.289.429,00
Realisasi:RP 1.256.171.546,00

74.1%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -202.538.571,00
Realisasi:RP 13.061.429,00

-6.45%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 8.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 36.600.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 1.075.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 93.502.000,00
Realisasi:RP 68.717.000,00

73.49%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 531.612.000,00
Realisasi:RP 439.556.490,00

82.68%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 1.879.463,00

62.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 762.865.436,00
Realisasi:RP 565.870.555,00

74.18%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 806.627.000,00
Realisasi:RP 601.606.366,00

74.58%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 62.200.000,00
Realisasi:RP 44.440.000,00

71.45%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 4.100.000,00
Realisasi:RP 2.050.000,00

50%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 59.496.993,00
Realisasi:RP 42.204.625,00

70.94%