Penadaran (27/11/2025) Pemerintah Desa Penadaran melalui Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., menghadiri kegiatan Fasilitasi Rencana Kerja Berbasis Kinerja dan Sosialisasi Pembentukan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang digelar pada Rabu, 26 November 2025, di Ballroom Grand Master Hotel Purwodadi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan dan diikuti oleh para kepala desa, camat, pengurus BUMDesma, serta unsur terkait lainnya.
Agenda ini merupakan bagian dari program Penguatan Kapasitas dan Kelembagaan BUMDESMA LKD Kabupaten Grobogan, yang mengusung tagline “Berkarya bersama BUMDESMA LKD menuju Grobogan maju, sejahtera, dan berkelanjutan.”
Acara dibuka oleh Kepala Dispermades Kabupaten Grobogan, Achmad Haryono, S.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya memperkuat aset dan struktur kelembagaan BUMDESMA agar mampu bertahan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat desa. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para camat atas kinerja mereka dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Lebih lanjut, ia berharap BUMDESMA dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga desa menjadi lebih mandiri serta mampu membuka unit-unit usaha baru. Usai sambutan, kegiatan resmi dibuka.
Materi pertama disampaikan oleh Joni Sarjono, S.T. dari Inspektorat Kabupaten Grobogan. Dalam paparannya, ia mengulas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan No. 1 Tahun 2024 tentang Badan Usaha Milik Desa, terutama Pasal 19 yang mengatur kewenangan Musyawarah Desa/Antar Desa. Dijelaskan bahwa Musdes/Muades memiliki wewenang menunjuk pengawas atau auditor independen untuk melakukan audit investigatif jika ditemukan dugaan kesalahan dalam pengelolaan BUMDes atau BUMDesma. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja berbasis kinerja, mencakup tujuan jangka pendek hingga jangka panjang serta prioritas pengembangan unit usaha yang potensial.
Materi berikutnya disampaikan oleh Millatul Khoeriyah, S.E., Direktur BUMDESMA Sayung Mulyo LKD. Ia membagikan pengalaman dalam mengelola unit usaha simpan pinjam yang menjadi sektor unggulan lembaganya. Meski terdapat perbedaan pandangan masyarakat mengenai praktik bunga, ia menegaskan bahwa usaha tersebut telah berbadan hukum dan berada di bawah pengawasan OJK. Ia juga mencontohkan CU Sendang Jati Penadaran sebagai lembaga serupa yang lebih dulu berkembang dan dapat dijadikan referensi.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, kemudian dilanjutkan ramah tamah. Melalui kegiatan ini, BUMDESMA di Kabupaten Grobogan diharapkan semakin kuat secara kelembagaan, profesional dalam tata kelola usaha, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa
(Korespondesi : Sholehaturidlo,S.E,M.H)
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...