Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Infografis APBDesa Perubahan 2025 Desa Penadaran: Wujud Keterbukaan Informasi Publik dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Penadaran, 5 Agustus 2025 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa Penadaran menyajikan infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat. Penyajian ini merupakan bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Penyampaian informasi keuangan desa melalui infografis mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. Kedua regulasi tersebut mewajibkan pemerintah desa untuk menyampaikan APBDesa secara terbuka dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Infografis APBDesa Perubahan Tahun 2025 Desa Penadaran memuat informasi rinci mengenai perubahan sumber pendapatan, alokasi belanja, serta prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat hingga akhir tahun anggaran. Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S, menyampaikan bahwa perubahan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2025. Ia juga menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan atas dasar kebijakan pemerintah terkait efisiensi dan prioritas pembangunan.

Dari sisi pendapatan, perubahan terjadi pada komponen Pendapatan Transfer, khususnya Alokasi Dana Desa (ADD) yang semula Rp 540.806.000,- mengalami pengurangan Rp 9.194.000,- menjadi Rp 531.612.000,-

Pada sisi belanja terjadi beberapa penyesuaian antara lain:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa naik dari Rp 753.895.436,- menjadi Rp 754.031.436,- (naik Rp 136.000,-).
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa turun dari Rp 1.001.027.000 menjadi Rp 806.627.000,- (turun Rp 194.400.000,-).
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan turun dari Rp 70.730.000,- menjadi Rp 62.200.000,-(turun Rp 8.530.000,-).
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat turun dari Rp 30.100.000,- menjadi Rp 8.100.000,-(turun Rp 22.000.000,-).
  • Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa tetap Rp 59.496.993,-.

Pada pembiayaan desa, penerimaan pembiayaan tetap Rp 13.061.429,- sedangkan pengeluaran pembiayaan bertambah dari nol menjadi Rp 215.600.000,-.

Infografis ini telah dipasang di titik strategis desa serta dibagikan melalui media digital. Pemerintah Desa berharap masyarakat dapat memahami arah kebijakan anggaran desa serta turut aktif mengawal pelaksanaan kegiatan.

“Transparansi adalah bagian penting dari pembangunan berkelanjutan. Dengan infografis ini, kami ingin memastikan seluruh warga memahami bagaimana keuangan desa dikelola,” ujar Ary Nugroho.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Infografis APBDesa Perubahan 2025 Desa Penadaran: Wujud Keterbukaan Informasi Publik dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Penadaran, 5 Agustus 2025 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa Penadaran menyajikan infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat. Penyajian ini merupakan bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

Penyampaian informasi keuangan desa melalui infografis mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. Kedua regulasi tersebut mewajibkan pemerintah desa untuk menyampaikan APBDesa secara terbuka dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Infografis APBDesa Perubahan Tahun 2025 Desa Penadaran memuat informasi rinci mengenai perubahan sumber pendapatan, alokasi belanja, serta prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat hingga akhir tahun anggaran. Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S, menyampaikan bahwa perubahan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2025. Ia juga menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan atas dasar kebijakan pemerintah terkait efisiensi dan prioritas pembangunan.

Dari sisi pendapatan, perubahan terjadi pada komponen Pendapatan Transfer, khususnya Alokasi Dana Desa (ADD) yang semula Rp 540.806.000,- mengalami pengurangan Rp 9.194.000,- menjadi Rp 531.612.000,-

Pada sisi belanja terjadi beberapa penyesuaian antara lain:

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa naik dari Rp 753.895.436,- menjadi Rp 754.031.436,- (naik Rp 136.000,-).
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa turun dari Rp 1.001.027.000 menjadi Rp 806.627.000,- (turun Rp 194.400.000,-).
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan turun dari Rp 70.730.000,- menjadi Rp 62.200.000,-(turun Rp 8.530.000,-).
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat turun dari Rp 30.100.000,- menjadi Rp 8.100.000,-(turun Rp 22.000.000,-).
  • Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa tetap Rp 59.496.993,-.

Pada pembiayaan desa, penerimaan pembiayaan tetap Rp 13.061.429,- sedangkan pengeluaran pembiayaan bertambah dari nol menjadi Rp 215.600.000,-.

Infografis ini telah dipasang di titik strategis desa serta dibagikan melalui media digital. Pemerintah Desa berharap masyarakat dapat memahami arah kebijakan anggaran desa serta turut aktif mengawal pelaksanaan kegiatan.

“Transparansi adalah bagian penting dari pembangunan berkelanjutan. Dengan infografis ini, kami ingin memastikan seluruh warga memahami bagaimana keuangan desa dikelola,” ujar Ary Nugroho.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%