Penadaran, 17 Juli 2025. Pemerintah Desa Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis 17 Juli 2025 bertempat di Warung Tugu Lumpang Desa Penadaran dan dipimpin langsung oleh Camat Gubug, Bambang Supriyadi, S.Sos, bersama tim Monev dari Kecamatan Gubug.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Penadaran beserta perangkat desa, Ketua BPD, pengurus TP PKK, pengurus Posyandu, serta seluruh unsur pelaksana kegiatan desa.
Acara dimulai dengan sambutan dari Camat Gubug yang membuka secara resmi kegiatan Monev. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau secara menyeluruh pelaksanaan kegiatan di desa, baik dari sisi administratif maupun fisik. “Monev ini bukan semata-mata kontrol, tetapi juga bagian dari pembinaan dan pendampingan, agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.
Setelah pembukaan, tim Monev langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Penadaran. Dari sisi administratif, yang diperiksa meliputi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), bukti-bukti pendukung kegiatan, aspek perpajakan, dan kelengkapan legalitas. Sementara dari sisi fisik, tim melakukan peninjauan lapangan terhadap kegiatan pembangunan maupun pelayanan masyarakat yang telah dilaksanakan.
Berikut ini beberapa kegiatan dari Dana Desa tahun 2025 yang masuk dalam ruang lingkup evaluasi antara lain Operasional Pemerintah Desa Rp 8.137.000,-, Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 34.200.000,-, Pendataan dan Pemutakhiran Profil Desa Rp 19.084.000,-, Pengelolaan Perpustakaan Desa Rp 1.300.000,-, Penyelenggaraan Pos Kesehatan dan Posyandu Rp 43.652.000,-, Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 20.500.000,-, Peningkatan Jalan Desa Rp 148.344.000,-, Pengembangan dan Festival Desa Wisata Rp 32.340.000,-, Penyaluran BLT Rp 18.000.000,-, Penanggulangan Bencana Rp 6.004.625,-.
Sementara itu, kegiatan dari ADD tahun 2025 antara lain Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kades dan Perangkat Desa Rp 214.861.843,-, Jaminan Sosial Perangkat Desa Rp 1.060.094,-, Operasional Pemerintah Desa Rp 21.949.000,-, Tunjangan BPD Rp 15.050.000,-, Pengadaan Sarana Kantor ADD Rp 14.000.000,-, Lomba Antar Kewilayahan & Kontingen Desa Rp 1.800.000,-, Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 1.400.000,-.
Setelah proses monitoring selesai, tim Monev yang terdiri atas Sekretaris Camat Wahyuningrum, S.IP., M.Si., Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Muhammad Muslichan, S.E., Kasi Pemerintahan Gatot Sugiarto, S.Sos, serta staf kecamatan Fajar Arifatun, S.E., Pujiyanti, S.Pd., Andi Tria P., S.E., dan Pendamping Desa Nanang Wijaya, S.E., M.Si., menyampaikan hasil Monev secara lisan yang juga dituangkan dalam berita acara resmi.
Dalam pembacaan kesimpulan, Camat Gubug menekankan tiga hal utama yaitu Pelaksanaan kegiatan desa secara umum berjalan baik dan sesuai ketentuan. Beberapa kelengkapan administrasi perlu disempurnakan, dengan batas waktu satu minggu. Desa diminta segera mengajukan pencairan Dana Desa tahap II agar kegiatan tidak terhambat.
Kepala Desa Penadaran dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim Kecamatan Gubug atas pendampingan yang terus dilakukan. Ia juga mengapresiasi peran serta seluruh perangkat desa, BPD, TP PKK, dan pengurus Posyandu atas dedikasi mereka dalam menjalankan program-program desa. “Kami akan terus berkomitmen menjalankan pemerintahan desa yang terbuka, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan selesainya kegiatan Monev ini, Pemerintah Desa Penadaran berharap dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, demi tercapainya tujuan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...