Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

KEPENDUDUKAN

Sosialisasi Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Adminisrasi Kependudukan

Pemdes Penadaran melalui Kasi Pemerintahan Mimit Nia Satitik, S.E. mengikuti Sosialisasi Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan yang diselenggarakan oleh Dispendukcapil Kab. Grobogan. Kegiatan di laksanakan di Aula Lt.2 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Grobogan pada Rabu, 7 Mei 2025 Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan sosialisasi mengundang 2 PRD Desa untuk setiap kecamatan se-kab. Grobogan, Pokja I Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan se-Kab. Grobogan dan 4 Kepala SLB yaitu SLB Negeri Grobogan kec. Karangrayung, SLB YPLB Danyang kec. Purwodadi dan SLB PGRI Purwodadi.

Dalam kegiatan ini Kepala Dispendukcapil Kab. Grobogan Achmad Basuki Mulyono, S.Sos, MM kepada para hadirin menyampaikan tentang pentingnya data kependudukan tak terkecuali bagi penyandang disabilitas. Data kependudukan dibutuhkan dan digunakan untuk berbagai peristiwa.

Masyarakat perlu kesadaran tentang pentingnya memiliki Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK). Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan IKD (Identitas Kependudukan Digital). Kepemilikan IKD oleh warga masyarakat mempermudah untuk mengurus data kependudukan atau melakukan perubahan atau pindah tidak harus datang ke kantor desa, kantor kecamatan, dukcapil. cukup dengan HP dimanapun dan kapanpun.

Narasumber lainya kepada para hadirin menyampaikan tentang masih banyaknya warga masyarakat penyandang disabilitas yang belum memiliki Nomor Induk kependudukan (NIK) atau NIK tidak aktif. Warga masyarakt tersebut antara lain terdiri atas lansia, transgender, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Jalanan.

Dispendukcapil Kab. Grobogan memiliki berbagai inovasi dalam pelayanan kependudukan yaitu pendaftaran online, Becak pintar, DIK VICA, ADM Desa, Simbah Super, mencari kekasihku, Dalang Perkasa, Pospakdhe, Pelayanan terintegrasi dan siapa Nona.

Ditambahkan bahwa terdapat 20 jenis dokumen yang diterbitkan oleh dispenduk capil kab. Grobogan yaiitu (1) Biodata penduduk (2) Kartu Keluarga (3) KTP-el (4) KIA (5) Suket Pindah (6) Suket Pindah Keluar Negeri (7) Suket Tempat Tinggal (8) Suket Lahir Mati (9) Suket Pembatalan Perkawinan (10) Suket Pengangkatan Anak (11) Suket Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia (13) Suket Pengganti Tanda Identitas (14) Suket Pencacatan Sipil (15) Akta kelahiran (16) Akta kematian (17) Akta Perkawinan (18) Akta Perceraian (19) Akta Pengakuan Anak (20) Akta Pengesahan Anak.

Kepala Bidang Pencacatan Sipil Dispendukcapil Kab. Grobogan Sukisno, S.Sos kepada para hadirin menyampaikan tentang pentingnya akta kematian bagi waraga yang telah meninggal dunia. Kewajiban bagi keluarga untuk melaporkan kematian keluarganya ke kantor desa

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

KEPENDUDUKAN

Sosialisasi Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Adminisrasi Kependudukan

Pemdes Penadaran melalui Kasi Pemerintahan Mimit Nia Satitik, S.E. mengikuti Sosialisasi Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan yang diselenggarakan oleh Dispendukcapil Kab. Grobogan. Kegiatan di laksanakan di Aula Lt.2 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Grobogan pada Rabu, 7 Mei 2025 Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan sosialisasi mengundang 2 PRD Desa untuk setiap kecamatan se-kab. Grobogan, Pokja I Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan se-Kab. Grobogan dan 4 Kepala SLB yaitu SLB Negeri Grobogan kec. Karangrayung, SLB YPLB Danyang kec. Purwodadi dan SLB PGRI Purwodadi.

Dalam kegiatan ini Kepala Dispendukcapil Kab. Grobogan Achmad Basuki Mulyono, S.Sos, MM kepada para hadirin menyampaikan tentang pentingnya data kependudukan tak terkecuali bagi penyandang disabilitas. Data kependudukan dibutuhkan dan digunakan untuk berbagai peristiwa.

Masyarakat perlu kesadaran tentang pentingnya memiliki Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK). Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan IKD (Identitas Kependudukan Digital). Kepemilikan IKD oleh warga masyarakat mempermudah untuk mengurus data kependudukan atau melakukan perubahan atau pindah tidak harus datang ke kantor desa, kantor kecamatan, dukcapil. cukup dengan HP dimanapun dan kapanpun.

Narasumber lainya kepada para hadirin menyampaikan tentang masih banyaknya warga masyarakat penyandang disabilitas yang belum memiliki Nomor Induk kependudukan (NIK) atau NIK tidak aktif. Warga masyarakt tersebut antara lain terdiri atas lansia, transgender, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Jalanan.

Dispendukcapil Kab. Grobogan memiliki berbagai inovasi dalam pelayanan kependudukan yaitu pendaftaran online, Becak pintar, DIK VICA, ADM Desa, Simbah Super, mencari kekasihku, Dalang Perkasa, Pospakdhe, Pelayanan terintegrasi dan siapa Nona.

Ditambahkan bahwa terdapat 20 jenis dokumen yang diterbitkan oleh dispenduk capil kab. Grobogan yaiitu (1) Biodata penduduk (2) Kartu Keluarga (3) KTP-el (4) KIA (5) Suket Pindah (6) Suket Pindah Keluar Negeri (7) Suket Tempat Tinggal (8) Suket Lahir Mati (9) Suket Pembatalan Perkawinan (10) Suket Pengangkatan Anak (11) Suket Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia (13) Suket Pengganti Tanda Identitas (14) Suket Pencacatan Sipil (15) Akta kelahiran (16) Akta kematian (17) Akta Perkawinan (18) Akta Perceraian (19) Akta Pengakuan Anak (20) Akta Pengesahan Anak.

Kepala Bidang Pencacatan Sipil Dispendukcapil Kab. Grobogan Sukisno, S.Sos kepada para hadirin menyampaikan tentang pentingnya akta kematian bagi waraga yang telah meninggal dunia. Kewajiban bagi keluarga untuk melaporkan kematian keluarganya ke kantor desa

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%