Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (10/10/2025) Pada pagi hari Jumat, 10 Oktober 2025, salah satu petani Desa Penadaran, A. Ansori, melaksanakan kegiatan pemupukan tanaman jagung di lahan pertaniannya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian teknik budidaya tanaman jagung yang bertujuan menjaga pertumbuhan tanaman agar tetap subur dan menghasilkan panen yang maksimal.
Pemupukan yang dilakukan kali ini merupakan pemupukan susulan pertama pada fase vegetatif, yakni saat tanaman berumur sekitar 2–3 minggu setelah tanam (HST). Pada fase ini, jagung membutuhkan unsur nitrogen (N) dalam jumlah tinggi untuk mendukung pertumbuhan akar, daun, dan batang. Jenis pupuk yang umum digunakan pada tahap ini antara lain NPK 15:15:15 yang dikombinasikan dengan urea.
Menurut penuturan A. Ansori, pemupukan dilakukan karena tanaman jagung telah berumur sekitar 20 hari setelah tanam, sehingga memerlukan tambahan unsur hara untuk mempercepat pertumbuhan vegetatif. Waktu pelaksanaan dipilih dengan cermat, yaitu setelah hujan turun pada malam hari, agar kondisi tanah menjadi lembap dan pupuk mudah terserap oleh akar tanaman.
Dalam prosesnya, A. Ansori menggunakan dua jenis pupuk utama, yaitu urea dan phonska, dengan perbandingan 1:1. Kombinasi ini dianggap ideal karena kedua jenis pupuk memiliki fungsi yang saling melengkapi. Pupuk urea berperan dalam menyediakan nitrogen untuk pertumbuhan daun dan batang, sedangkan phonska mengandung unsur fosfor (P) dan kalium (K) yang penting bagi pembentukan akar, bunga, serta bakal tongkol jagung.
Selain memperhatikan jenis pupuk, petani juga menyesuaikan cara dan waktu pemberian agar hasilnya optimal. Pemupukan dilakukan di sekitar pangkal batang dengan jarak tertentu guna menghindari kerusakan akar. Kelembapan tanah setelah hujan turut membantu pupuk cepat larut dan terserap oleh tanaman.
Melalui kegiatan ini, A. Ansori berharap pemupukan yang tepat, disertai perawatan rutin dan kondisi cuaca yang mendukung, dapat meningkatkan hasil panen baik dari segi kualitas maupun kuantitas (Korespondensi : A.Ansori)
18 September 2025
3.200 Kali
19 Agustus 2025
1.888 Kali
22 Agustus 2025
1.318 Kali
07 Agustus 2025
1.032 Kali
26 Oktober 2025
887 Kali
18 Juli 2025
622 Kali
09 September 2025
561 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...