Penadaran (05/09/2025) Upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengembangan digitalisasi desa terus diupayakan. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan kaji banding yang diselenggarakan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Guyub Rukun Kecamatan Gubug di Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang pada hari Selasa tanggal 2 September 2025
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh tim dari Kecamatan Gubug, pendamping desa dan jajaran pemerintah desa yang terdiri atas kepala desa, sekretaris desa dan kaur tata usaha dan umum se-Kecamatan Gubug. Dari Pemerintah Desa Penadaran, hadir sebagai peserta yaitu Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S., dan Kaur TU dan Umum Nur Hani.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Pucungrejo tampil sebagai narasumber dengan materi berjudul “Desa Pucungrejo Go Digital”. Ia memaparkan berbagai inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi di antaranya penyediaan layanan internet hingga tingkat dusun dan RW, anjungan layanan mandiri, penerbitan akta kematian secara cepat, program Magelang Smart Service, aplikasi I-RUS (iuran khusus), katalog UMKM Desa Pucungrejo, kartu posyandu cerdas, serta fasilitas live streaming untuk kegiatan desa.
Peserta kaji banding tampak antusias mengikuti penjelasan. Mereka mencatat poin-poin penting dan memperhatikan setiap inovasi yang disampaikan. Menurut Nur Hani, peserta dari Desa Penadaran, kegiatan ini memberi wawasan baru yang sangat bermanfaat. “Saya mendapatkan ilmu tentang digital dan aplikasi-aplikasi yang diterapkan di Desa Pucungrejo. Harapannya, hal ini bisa diaplikasikan di desa kami,” ungkapnya.
Pemilihan Desa Pucungrejo sebagai tujuan kaji banding bukan tanpa alasan. Desa ini dinilai berhasil penerapan digitalisasi desa. Keberhasilan tersebut berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan.
Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu semangat aparatur desa untuk mencontoh dan menyesuaikan praktik digitalisasi sesuai dengan kondisi di desa masing-masing. Dengan demikian, transformasi digital desa tidak lagi sekadar wacana, tetapi menjadi langkah nyata menuju pelayanan publik yang cepat, efektif, transparan, dan modern. (Korespondensi : Nur Hani)
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...