Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Penandatanganan Berita Acara Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025 di Desa Penadaran

Penadaran (25/08/2025) Penandatanganan berita acara Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Dana Desa tahun 2025 menjadi sesi terakhir dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Warung Tugu Lumpang, Senin (25/8). Momen ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan musyawarah desa yang antara lain terdiri atas sambutan-sambutan, paparan para narsumber pemateri hingga diskusi.

Hadir dalam kegiatan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, pengurus TP PKK dan Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Gubug bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Penyuluh Pertanian dan Peternakan, serta pengurus BUMDes Sumber Rejo Penadaran Sejahtera. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan desa yang berkelanjutan.

Sebelum penandatanganan, dipaparkan oleh Tim RKPDes, Ary Nugroho, S.S., mengenai kerangka program ketahanan pangan tahun 2025. Setelah itu, dilanjutkan denga diskusi yang dipandu langsung oleh Ketua BPD, A. Ansori untuk memberi ruang bagi peserta dalam menyampaikan pandangan maupun catatan penting.

Dalam diskusi dan pembahasan, disepakati tiga rencana usaha ketahanan pangan yaitu budidaya domba, budidaya cabai, dan ayam petelur. Namun, untuk usaha ayam petelur, diberikan catatan agar dilakukan kajian lebih mendalam, mengingat usaha ini memiliki ketergantungan tinggi terhadap pakan pabrikan dan memerlukan skala tertentu agar benar-benar menguntungkan.

Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., Ketua BPD A. Ansori, wakil masyarakat Suparjo, S.Pd., Edy Sutoyo, serta keterwakilan Perempuan Santi. Dengan ditandatanganinya dokumen ini, maka secara resmi hasil Musdesus telah memiliki kekuatan hukum sebagai dasar pelaksanaan dan pertanggungjawaban program ketahanan pangan yang dibiayai dari Dana Desa.

Diharapkan penandatanganan berita acara ini tidak hanya sebatas formalitas tetapi juga menjadi simbol transparansi, akuntabilitas, serta komitmen bersama dalam mengawal keberhasilan program. Diharapkan program kegiatan ketahanan pangan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, memanfaatkan potensi lokal, serta memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Penadaran.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Penandatanganan Berita Acara Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025 di Desa Penadaran

Penadaran (25/08/2025) Penandatanganan berita acara Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Dana Desa tahun 2025 menjadi sesi terakhir dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Warung Tugu Lumpang, Senin (25/8). Momen ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan musyawarah desa yang antara lain terdiri atas sambutan-sambutan, paparan para narsumber pemateri hingga diskusi.

Hadir dalam kegiatan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, pengurus TP PKK dan Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Gubug bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Penyuluh Pertanian dan Peternakan, serta pengurus BUMDes Sumber Rejo Penadaran Sejahtera. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan desa yang berkelanjutan.

Sebelum penandatanganan, dipaparkan oleh Tim RKPDes, Ary Nugroho, S.S., mengenai kerangka program ketahanan pangan tahun 2025. Setelah itu, dilanjutkan denga diskusi yang dipandu langsung oleh Ketua BPD, A. Ansori untuk memberi ruang bagi peserta dalam menyampaikan pandangan maupun catatan penting.

Dalam diskusi dan pembahasan, disepakati tiga rencana usaha ketahanan pangan yaitu budidaya domba, budidaya cabai, dan ayam petelur. Namun, untuk usaha ayam petelur, diberikan catatan agar dilakukan kajian lebih mendalam, mengingat usaha ini memiliki ketergantungan tinggi terhadap pakan pabrikan dan memerlukan skala tertentu agar benar-benar menguntungkan.

Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., Ketua BPD A. Ansori, wakil masyarakat Suparjo, S.Pd., Edy Sutoyo, serta keterwakilan Perempuan Santi. Dengan ditandatanganinya dokumen ini, maka secara resmi hasil Musdesus telah memiliki kekuatan hukum sebagai dasar pelaksanaan dan pertanggungjawaban program ketahanan pangan yang dibiayai dari Dana Desa.

Diharapkan penandatanganan berita acara ini tidak hanya sebatas formalitas tetapi juga menjadi simbol transparansi, akuntabilitas, serta komitmen bersama dalam mengawal keberhasilan program. Diharapkan program kegiatan ketahanan pangan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, memanfaatkan potensi lokal, serta memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Penadaran.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%