Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMBANGUNAN

Pembayaran Material Untuk Pembangunan Jembatan di Dusun Penadaran Desa Penadaran

Penadaran (20/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan pembayaran material untuk pembangunan dua jembatan di dua titik lokasi di Dusun Penadaran. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu 20 September 2025 bertempat di Kantor Desa Penadaran dengan dihadiri sejumlah pihak terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Kesejahteraan selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran, Istianah, bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dipimpin Ketua Sutadi serta anggota Reicky Adityantoko. Dari pihak penyedia barang dan jasa, Toko Bangunan (TB) Arbani diwakili oleh Ayu. Turut hadir Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S., mewakili Kepala Desa yang berhalangan dan Kaur Keuangan Desa, Jumino, S.P.,

Kegiatan pembayaran material untuk kegiatan pembangunan merupakan salah satu bentuk realisasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sekaligus upaya memastikan penggunaan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelum pembayaran dilakukan, Tim TPK bersama pihak penyedia terlebih dahulu melakukan pemeriksaan material untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas material barang/jasa dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang telah disepakati. Setelah itu dilaksanakan serah terima barang dan jasa dari pihak penyedia dan TPK Desa kepada Kasi Kesejahteraan kemudian diteruskan kepada Kepala Desa yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Desa.

Proses pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui aplikasi DIGI Desa langsung ke rekening penyedia jasa. Adapun rincian pembayaran adalah sebagai berikut:

Material untuk Pembangunan jembatan RT 002 RW 004 sebesar Rp 16.958.500,-, termasuk pajak dan bea materai dengan rincian pajak terdiri atas PPN sebesar Rp 1.178.076 dan PPh 22 sebesar Rp 233.208. Material Pembangunan jembatan RT 001 RW 004 sebesar Rp16.083.386,-, termasuk pajak dan bea materai dengan rincian pajak terdiri atas PPN sebesar Rp 1.143.549 dan PPh 22 sebesar Rp220.786.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Penadaran menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas serta memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku (Korespondensi : J.Windhandini)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMBANGUNAN

Pembayaran Material Untuk Pembangunan Jembatan di Dusun Penadaran Desa Penadaran

Penadaran (20/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan pembayaran material untuk pembangunan dua jembatan di dua titik lokasi di Dusun Penadaran. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu 20 September 2025 bertempat di Kantor Desa Penadaran dengan dihadiri sejumlah pihak terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Kesejahteraan selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran, Istianah, bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dipimpin Ketua Sutadi serta anggota Reicky Adityantoko. Dari pihak penyedia barang dan jasa, Toko Bangunan (TB) Arbani diwakili oleh Ayu. Turut hadir Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S., mewakili Kepala Desa yang berhalangan dan Kaur Keuangan Desa, Jumino, S.P.,

Kegiatan pembayaran material untuk kegiatan pembangunan merupakan salah satu bentuk realisasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sekaligus upaya memastikan penggunaan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelum pembayaran dilakukan, Tim TPK bersama pihak penyedia terlebih dahulu melakukan pemeriksaan material untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas material barang/jasa dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang telah disepakati. Setelah itu dilaksanakan serah terima barang dan jasa dari pihak penyedia dan TPK Desa kepada Kasi Kesejahteraan kemudian diteruskan kepada Kepala Desa yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Desa.

Proses pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui aplikasi DIGI Desa langsung ke rekening penyedia jasa. Adapun rincian pembayaran adalah sebagai berikut:

Material untuk Pembangunan jembatan RT 002 RW 004 sebesar Rp 16.958.500,-, termasuk pajak dan bea materai dengan rincian pajak terdiri atas PPN sebesar Rp 1.178.076 dan PPh 22 sebesar Rp 233.208. Material Pembangunan jembatan RT 001 RW 004 sebesar Rp16.083.386,-, termasuk pajak dan bea materai dengan rincian pajak terdiri atas PPN sebesar Rp 1.143.549 dan PPh 22 sebesar Rp220.786.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Penadaran menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas serta memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku (Korespondensi : J.Windhandini)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%