Penadaran (24/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran menggelar rapat koordinasi untuk membahas rencana pelaksanaan verifikasi kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) melalui aplikasi SIKS-NG. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 24 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Penadaran, karena kantor desa sedang dalam proses renovasi.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S., dengan pelaksana kegiatan Kasi Pelayanan Desa, Muh Roji. Peserta rapat terdiri atas para kepala dusun dari enam wilayah dusun serta perangkat desa lainnya. Seluruh peserta berperan aktif dalam membahas teknis pelaksanaan verifikasi agar data penerima bantuan dapat diverifikasi secara tepat dan akurat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 2204/5/B.S.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025 tentang koordinasi pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra). Dalam surat tersebut, Kemensos meminta seluruh operator desa melakukan verifikasi kelayakan calon penerima bantuan berdasarkan data yang diterima melalui sistem SIKS-NG serta berkoordinasi dengan pendamping sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Verifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. Hasil verifikasi wajib disampaikan ke Pusdatin Kesos melalui aplikasi SIKS-NG paling lambat tanggal 27 Oktober 2025. Berdasarkan data awal, terdapat sebanyak 246 calon KPM di Desa Penadaran yang harus diverifikasi secara cermat.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Penadaran menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses verifikasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran program BLTS Kesra serta memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Penadaran. (Korespondensi: Muh Roji)
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...