Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

KESEJAHTERAAN

Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Kelayakan KPM Berdasarkan Data Pusdatin Digelar di Balai Desa Penadaran

Penadaran (24/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran menggelar rapat koordinasi untuk membahas rencana pelaksanaan verifikasi kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) melalui aplikasi SIKS-NG. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 24 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Penadaran, karena kantor desa sedang dalam proses renovasi.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S., dengan pelaksana kegiatan Kasi Pelayanan Desa, Muh Roji. Peserta rapat terdiri atas para kepala dusun dari enam wilayah dusun serta perangkat desa lainnya. Seluruh peserta berperan aktif dalam membahas teknis pelaksanaan verifikasi agar data penerima bantuan dapat diverifikasi secara tepat dan akurat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 2204/5/B.S.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025 tentang koordinasi pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra). Dalam surat tersebut, Kemensos meminta seluruh operator desa melakukan verifikasi kelayakan calon penerima bantuan berdasarkan data yang diterima melalui sistem SIKS-NG serta berkoordinasi dengan pendamping sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Verifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. Hasil verifikasi wajib disampaikan ke Pusdatin Kesos melalui aplikasi SIKS-NG paling lambat tanggal 27 Oktober 2025. Berdasarkan data awal, terdapat sebanyak 246 calon KPM di Desa Penadaran yang harus diverifikasi secara cermat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Penadaran menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses verifikasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran program BLTS Kesra serta memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Penadaran. (Korespondensi: Muh Roji)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.897.828.000,00
Realisasi:RP 1.629.866.953,00

85.88%

Belanja

Anggaran:Rp 1.695.289.429,00
Realisasi:RP 1.256.171.546,00

74.1%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -202.538.571,00
Realisasi:RP 13.061.429,00

-6.45%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 8.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 36.600.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 1.075.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 93.502.000,00
Realisasi:RP 68.717.000,00

73.49%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 531.612.000,00
Realisasi:RP 439.556.490,00

82.68%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 1.879.463,00

62.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 762.865.436,00
Realisasi:RP 565.870.555,00

74.18%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 806.627.000,00
Realisasi:RP 601.606.366,00

74.58%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 62.200.000,00
Realisasi:RP 44.440.000,00

71.45%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 4.100.000,00
Realisasi:RP 2.050.000,00

50%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 59.496.993,00
Realisasi:RP 42.204.625,00

70.94%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

KESEJAHTERAAN

Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Kelayakan KPM Berdasarkan Data Pusdatin Digelar di Balai Desa Penadaran

Penadaran (24/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran menggelar rapat koordinasi untuk membahas rencana pelaksanaan verifikasi kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) melalui aplikasi SIKS-NG. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 24 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Penadaran, karena kantor desa sedang dalam proses renovasi.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S., dengan pelaksana kegiatan Kasi Pelayanan Desa, Muh Roji. Peserta rapat terdiri atas para kepala dusun dari enam wilayah dusun serta perangkat desa lainnya. Seluruh peserta berperan aktif dalam membahas teknis pelaksanaan verifikasi agar data penerima bantuan dapat diverifikasi secara tepat dan akurat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 2204/5/B.S.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025 tentang koordinasi pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra). Dalam surat tersebut, Kemensos meminta seluruh operator desa melakukan verifikasi kelayakan calon penerima bantuan berdasarkan data yang diterima melalui sistem SIKS-NG serta berkoordinasi dengan pendamping sosial dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Verifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. Hasil verifikasi wajib disampaikan ke Pusdatin Kesos melalui aplikasi SIKS-NG paling lambat tanggal 27 Oktober 2025. Berdasarkan data awal, terdapat sebanyak 246 calon KPM di Desa Penadaran yang harus diverifikasi secara cermat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Penadaran menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses verifikasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran program BLTS Kesra serta memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Penadaran. (Korespondensi: Muh Roji)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.897.828.000,00
Realisasi:RP 1.629.866.953,00

85.88%

Belanja

Anggaran:Rp 1.695.289.429,00
Realisasi:RP 1.256.171.546,00

74.1%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -202.538.571,00
Realisasi:RP 13.061.429,00

-6.45%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 8.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 36.600.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 1.075.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 93.502.000,00
Realisasi:RP 68.717.000,00

73.49%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 531.612.000,00
Realisasi:RP 439.556.490,00

82.68%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 1.879.463,00

62.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 762.865.436,00
Realisasi:RP 565.870.555,00

74.18%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 806.627.000,00
Realisasi:RP 601.606.366,00

74.58%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 62.200.000,00
Realisasi:RP 44.440.000,00

71.45%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 4.100.000,00
Realisasi:RP 2.050.000,00

50%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 59.496.993,00
Realisasi:RP 42.204.625,00

70.94%