Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Musrenbangdes Desa Penadaran Bahas RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027

Penadaran (26/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Penadaran pada Jumat, 26 September 2025, mulai pukul 13.15 WIB hingga selesai.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Tim Kecamatan Gubug, Kepala Desa beserta perangkat desa, perwakilan lembaga desa seperti PKK, posyandu, RT-RW, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta elemen warga lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan semangat partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menetapkan prioritas pembangunan desa tahun 2026 sekaligus menjaring usulan masyarakat yang akan diajukan dalam DU RKPDes 2027. Selain sebagai kewajiban regulasi, kegiatan ini juga menjadi wadah sinkronisasi program pembangunan desa agar selaras dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.

Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes yang diselenggarakan ini telah didahului oleh pra-musrenbang serta rapat koordinasi sinkronisasi program bersama BPD dan perwakilan masyarakat dari enam dusun.

Sholehaturidlo menegaskan pentingnya berpijak pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat diharapkan tidak berkecil hati apabila terdapat usulan yang belum dapat terealisasi atau terjadi perubahan pada program yang telah disepakati. Hal tersebut, menurutnya, lebih banyak dipengaruhi oleh adanya kebijakan dari pemerintah di tingkat yang lebih tinggi yang bisa berdampak pada pelaksanaan program di desa.

Sekretaris Camat Gubug, Wahyuningrum, S.IP., M.Si., menekankan pentingnya agenda Musrenbangdes yakni menyepakati RKPDes 2026 yang menjadi kewenangan desa serta DU RKPDes 2027 yang umumnya akan diusulkan melalui Musrenbangcam. Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Penadaran dalam intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah lunas, serta berharap optimalisasi program Sengkuyung Jateng dapat terus ditingkatkan.

Ketua BPD, A. Ansori, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa Musrenbangdes memiliki peran strategis karena melibatkan pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan. Menurutnya, ada dua agenda utama dalam forum ini, yaitu pembahasan RKPDes 2026 dan penyusunan DU RKPDes 2027.

Hasil musyawarah diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Penadaran. (Korespondensi: J.Windhandini)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Musrenbangdes Desa Penadaran Bahas RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027

Penadaran (26/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Penadaran pada Jumat, 26 September 2025, mulai pukul 13.15 WIB hingga selesai.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Tim Kecamatan Gubug, Kepala Desa beserta perangkat desa, perwakilan lembaga desa seperti PKK, posyandu, RT-RW, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta elemen warga lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan semangat partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menetapkan prioritas pembangunan desa tahun 2026 sekaligus menjaring usulan masyarakat yang akan diajukan dalam DU RKPDes 2027. Selain sebagai kewajiban regulasi, kegiatan ini juga menjadi wadah sinkronisasi program pembangunan desa agar selaras dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.

Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes yang diselenggarakan ini telah didahului oleh pra-musrenbang serta rapat koordinasi sinkronisasi program bersama BPD dan perwakilan masyarakat dari enam dusun.

Sholehaturidlo menegaskan pentingnya berpijak pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat diharapkan tidak berkecil hati apabila terdapat usulan yang belum dapat terealisasi atau terjadi perubahan pada program yang telah disepakati. Hal tersebut, menurutnya, lebih banyak dipengaruhi oleh adanya kebijakan dari pemerintah di tingkat yang lebih tinggi yang bisa berdampak pada pelaksanaan program di desa.

Sekretaris Camat Gubug, Wahyuningrum, S.IP., M.Si., menekankan pentingnya agenda Musrenbangdes yakni menyepakati RKPDes 2026 yang menjadi kewenangan desa serta DU RKPDes 2027 yang umumnya akan diusulkan melalui Musrenbangcam. Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Penadaran dalam intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah lunas, serta berharap optimalisasi program Sengkuyung Jateng dapat terus ditingkatkan.

Ketua BPD, A. Ansori, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa Musrenbangdes memiliki peran strategis karena melibatkan pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan. Menurutnya, ada dua agenda utama dalam forum ini, yaitu pembahasan RKPDes 2026 dan penyusunan DU RKPDes 2027.

Hasil musyawarah diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Penadaran. (Korespondensi: J.Windhandini)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%