Penadaran (15/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran kembali melaksanakan kegiatan rutin bulanan berupa pembayaran siltap (penghasilan tetap), tunjangan, honorarium, dan jaminan sosial bagi perangkat desa, anggota BPD serta pegawai desa. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Balai Desa Penadaran.
Pelaksana kegiatan anggaran (PKA) untuk pembayaran siltap dan tunjangan adalah Kasi Pemerintahan Desa Penadaran, Mimit Nia Satitik, bersama Kaur Tata Usaha dan Umum, Nurhani. Keduanya bertanggung jawab memastikan seluruh proses administrasi dan teknis pembayaran berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Kegiatan pembayaran siltap dan tunjangan ini merupakan rutinitas bulanan yang dijalankan oleh Pemerintah Desa Penadaran sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hak dan kewajiban aparatur desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja perangkat desa dan lembaga desa semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kasi Pemerintahan menangani pembayaran yang meliputi: Siltap dan tunjangan bagi Kepala Desa serta seluruh perangkat desa; Tunjangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD); Pembayaran iuran jaminan sosial bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, serta RT dan RW. Sementara itu, Kaur Tata Usaha dan Umum melaksanakan pembayaran honorarium bagi pegawai desa.
Seluruh proses pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui sistem transfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Desa Penadaran untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam kegiatan ini digunakan dua aplikasi utama, yakni Siskeudes dan SIDI Desa. Melalui integrasi kedua aplikasi tersebut, Pemerintah Desa Penadaran dapat memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan tertib, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Desa Penadaran dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan perangkat serta lembaga desa (Korespondensi: Mimit Nia Satitik)
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...