Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Rutinitas Bulanan Kasi Pemerintahan dan Kasi TU Desa Penadaran pada Kegiatan Penyediaan Siltap dan Honorarium

Penadaran (22/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran kembali melaksanakan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan bagi Kepala Desa serta perangkat desa, sekaligus honorarium pegawai desa untuk periode September 2025. Proses ini menjadi rutinitas bulanan yang dijalankan secara teratur oleh pemerintah desa melalui Kasi Pemerintahan serta Kasi Tata Usaha dan Umum.

Dalam kegiatan ini, Mimit Nia Satitik, S.E., selaku Kasi Pemerintahan, bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) untuk penyediaan Siltap dan tunjangan Kepala Desa serta perangkat desa. Sementara itu, Nur Hani, Kasi TU dan Umum, bertugas sebagai PKA untuk penyediaan honorarium pegawai desa. Keduanya memastikan hak-hak perangkat dan pegawai desa dapat diterima secara tepat waktu setiap bulan.

Sejak 1 Juni 2025, Pemerintah Desa Penadaran telah mengintegrasikan dua aplikasi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu Siskeudes dan DIGI Desa. Aplikasi Siskeudes digunakan untuk menyusun dokumen administrasi seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Pertanggungjawaban Belanja (SPJB), serta tanda bukti pengeluaran. Dokumen ini diverifikasi oleh Sekretaris Desa dan kemudian disetujui Kepala Desa. Setelah dinyatakan lengkap, dokumen diproses melalui DIGI Desa sebagai sistem transaksi non-tunai yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Dalam mekanisme DIGI Desa, tugas setiap unsur pemerintahan desa berjalan terstruktur. Kaur Keuangan bertindak sebagai maker yang mengunggah dan memverifikasi dokumen. Sekretaris Desa berperan sebagai checker untuk memastikan dokumen telah sesuai ketentuan. Selanjutnya, Kepala Desa bertindak sebagai approval yang memberikan persetujuan akhir melalui sistem OTP.

Ketepatan waktu pembayaran Siltap dan honorarium ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Penadaran dalam menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain memastikan kesejahteraan perangkat dan pegawai desa, penerapan sistem digital juga memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.

Dengan rutinitas yang dijalankan oleh Kasi Pemerintahan serta Kasi TU dan Umum, Desa Penadaran terus menunjukkan konsistensi dalam mengelola keuangan desa secara modern dan terpercaya, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat. (Korespondensi: Mimit Nia Satitik)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Rutinitas Bulanan Kasi Pemerintahan dan Kasi TU Desa Penadaran pada Kegiatan Penyediaan Siltap dan Honorarium

Penadaran (22/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran kembali melaksanakan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan bagi Kepala Desa serta perangkat desa, sekaligus honorarium pegawai desa untuk periode September 2025. Proses ini menjadi rutinitas bulanan yang dijalankan secara teratur oleh pemerintah desa melalui Kasi Pemerintahan serta Kasi Tata Usaha dan Umum.

Dalam kegiatan ini, Mimit Nia Satitik, S.E., selaku Kasi Pemerintahan, bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) untuk penyediaan Siltap dan tunjangan Kepala Desa serta perangkat desa. Sementara itu, Nur Hani, Kasi TU dan Umum, bertugas sebagai PKA untuk penyediaan honorarium pegawai desa. Keduanya memastikan hak-hak perangkat dan pegawai desa dapat diterima secara tepat waktu setiap bulan.

Sejak 1 Juni 2025, Pemerintah Desa Penadaran telah mengintegrasikan dua aplikasi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu Siskeudes dan DIGI Desa. Aplikasi Siskeudes digunakan untuk menyusun dokumen administrasi seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Pertanggungjawaban Belanja (SPJB), serta tanda bukti pengeluaran. Dokumen ini diverifikasi oleh Sekretaris Desa dan kemudian disetujui Kepala Desa. Setelah dinyatakan lengkap, dokumen diproses melalui DIGI Desa sebagai sistem transaksi non-tunai yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Dalam mekanisme DIGI Desa, tugas setiap unsur pemerintahan desa berjalan terstruktur. Kaur Keuangan bertindak sebagai maker yang mengunggah dan memverifikasi dokumen. Sekretaris Desa berperan sebagai checker untuk memastikan dokumen telah sesuai ketentuan. Selanjutnya, Kepala Desa bertindak sebagai approval yang memberikan persetujuan akhir melalui sistem OTP.

Ketepatan waktu pembayaran Siltap dan honorarium ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Penadaran dalam menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain memastikan kesejahteraan perangkat dan pegawai desa, penerapan sistem digital juga memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.

Dengan rutinitas yang dijalankan oleh Kasi Pemerintahan serta Kasi TU dan Umum, Desa Penadaran terus menunjukkan konsistensi dalam mengelola keuangan desa secara modern dan terpercaya, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat. (Korespondensi: Mimit Nia Satitik)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%