Penadaran (22/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran kembali melaksanakan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan bagi Kepala Desa serta perangkat desa, sekaligus honorarium pegawai desa untuk periode September 2025. Proses ini menjadi rutinitas bulanan yang dijalankan secara teratur oleh pemerintah desa melalui Kasi Pemerintahan serta Kasi Tata Usaha dan Umum.
Dalam kegiatan ini, Mimit Nia Satitik, S.E., selaku Kasi Pemerintahan, bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) untuk penyediaan Siltap dan tunjangan Kepala Desa serta perangkat desa. Sementara itu, Nur Hani, Kasi TU dan Umum, bertugas sebagai PKA untuk penyediaan honorarium pegawai desa. Keduanya memastikan hak-hak perangkat dan pegawai desa dapat diterima secara tepat waktu setiap bulan.
Sejak 1 Juni 2025, Pemerintah Desa Penadaran telah mengintegrasikan dua aplikasi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu Siskeudes dan DIGI Desa. Aplikasi Siskeudes digunakan untuk menyusun dokumen administrasi seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Pertanggungjawaban Belanja (SPJB), serta tanda bukti pengeluaran. Dokumen ini diverifikasi oleh Sekretaris Desa dan kemudian disetujui Kepala Desa. Setelah dinyatakan lengkap, dokumen diproses melalui DIGI Desa sebagai sistem transaksi non-tunai yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Dalam mekanisme DIGI Desa, tugas setiap unsur pemerintahan desa berjalan terstruktur. Kaur Keuangan bertindak sebagai maker yang mengunggah dan memverifikasi dokumen. Sekretaris Desa berperan sebagai checker untuk memastikan dokumen telah sesuai ketentuan. Selanjutnya, Kepala Desa bertindak sebagai approval yang memberikan persetujuan akhir melalui sistem OTP.
Ketepatan waktu pembayaran Siltap dan honorarium ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Penadaran dalam menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain memastikan kesejahteraan perangkat dan pegawai desa, penerapan sistem digital juga memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.
Dengan rutinitas yang dijalankan oleh Kasi Pemerintahan serta Kasi TU dan Umum, Desa Penadaran terus menunjukkan konsistensi dalam mengelola keuangan desa secara modern dan terpercaya, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat. (Korespondensi: Mimit Nia Satitik)
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...