Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Penyediaan Tunjangan BPD Desa Penadaran Melalui Sistem Pembayaran Non-Tunai

Penadaran (20/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran secara rutin setiap bulan menyalurkan tunjangan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis lembaga tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini berada di bawah koordinasi Kasi Pemerintahan Desa Penadaran, Mimit Nia Satitik, S.E., yang memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Besaran tunjangan yang diberikan disesuaikan dengan jabatan masing-masing, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, hingga Anggota BPD. Penyaluran tunjangan di Desa Penadaran sepenuhnya dilakukan melalui sistem pembayaran non-tunai dengan metode transfer langsung ke rekening masing-masing.

Menurut Mimit Nia Satitik, S.E., sistem non-tunai dipilih untuk menghadirkan mekanisme penyaluran yang lebih modern, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. “Dengan transfer langsung, anggota BPD bisa menerima tunjangan tepat waktu tanpa harus menunggu pencairan manual. Selain itu, sistem ini juga menjadi bukti transparansi pemerintah desa dalam mengelola keuangan,” jelasnya.

Penyediaan tunjangan ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi BPD dalam perumusan kebijakan, perencanaan, dan pengawasan jalannya pemerintahan desa. Kedua, untuk mendukung kelancaran tugas BPD dalam mengawal pembangunan desa. Ketiga, sebagai motivasi agar anggota BPD semakin aktif dan optimal dalam mengemban amanah masyarakat.

Sebagai lembaga representatif masyarakat, BPD memegang peran penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa. Melalui sistem pembayaran non-tunai yang diterapkan secara konsisten, pemerintah Desa Penadaran berharap agar anggota BPD dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kinerjanya untuk kemajuan desa.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Penyediaan Tunjangan BPD Desa Penadaran Melalui Sistem Pembayaran Non-Tunai

Penadaran (20/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran secara rutin setiap bulan menyalurkan tunjangan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis lembaga tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini berada di bawah koordinasi Kasi Pemerintahan Desa Penadaran, Mimit Nia Satitik, S.E., yang memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Besaran tunjangan yang diberikan disesuaikan dengan jabatan masing-masing, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, hingga Anggota BPD. Penyaluran tunjangan di Desa Penadaran sepenuhnya dilakukan melalui sistem pembayaran non-tunai dengan metode transfer langsung ke rekening masing-masing.

Menurut Mimit Nia Satitik, S.E., sistem non-tunai dipilih untuk menghadirkan mekanisme penyaluran yang lebih modern, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. “Dengan transfer langsung, anggota BPD bisa menerima tunjangan tepat waktu tanpa harus menunggu pencairan manual. Selain itu, sistem ini juga menjadi bukti transparansi pemerintah desa dalam mengelola keuangan,” jelasnya.

Penyediaan tunjangan ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi BPD dalam perumusan kebijakan, perencanaan, dan pengawasan jalannya pemerintahan desa. Kedua, untuk mendukung kelancaran tugas BPD dalam mengawal pembangunan desa. Ketiga, sebagai motivasi agar anggota BPD semakin aktif dan optimal dalam mengemban amanah masyarakat.

Sebagai lembaga representatif masyarakat, BPD memegang peran penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa. Melalui sistem pembayaran non-tunai yang diterapkan secara konsisten, pemerintah Desa Penadaran berharap agar anggota BPD dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kinerjanya untuk kemajuan desa.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%