Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Kegiatan Sosialisasi dan Monev Keuangan serta Aset Pemerintah Desa di Kabupaten Grobogan Tahun 2025: Desa Didorong Tingkatkan Akuntabilitas

Penadaran (11/09/2025) – Kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keuangan serta Aset Pemerintah Desa di Kabupaten Grobogan Tahun 2025 pada sesi tanggal 11 September resmi ditutup di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug. Sesi ini diikuti oleh lima desa, yaitu Penadaran, Ginggangtani, Glapan, Trisari, dan Ngroto.

Dalam sambutannya, Camat Gubug, Bambang Supriyadi, S.Sos., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Hal senada disampaikan oleh Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Kabupaten Grobogan, Djoko Supriyanto, S.KM., M.Kes., yang memberikan evaluasi sekaligus arahan kepada para peserta.

Djoko mengungkapkan masih ditemukannya sejumlah permasalahan berulang di tingkat desa. Beberapa di antaranya yakni Kaur Perencanaan dan Kaur Umum selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) belum rutin menyampaikan laporan realisasi kegiatan kepada kepala desa. Selain itu, kepala desa juga belum konsisten membuat laporan bulanan kepada camat. Pertanggungjawaban keuangan pun dinilai belum sepenuhnya akuntabel karena masih terdapat pengeluaran tanpa bukti sah serta Buku Kas Umum (BKU) yang belum ditutup setiap akhir bulan.

Menurut Djoko, alokasi anggaran desa kini sangat ditentukan oleh kinerja. “Semakin tinggi capaian desa, semakin besar pula anggaran yang akan diterima pemerintah desa,” ujarnya. Hal ini diharapkan dapat memacu desa agar lebih tertib administrasi sekaligus inovatif dalam pembangunan.

Ia juga menyampaikan pesan Bupati Grobogan agar pemerintah desa tidak melakukan flexing atau pamer, melainkan fokus pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Selain itu, desa diimbau menciptakan suasana kondusif, menumbuhkan kebersamaan, serta bijak menggunakan media sosial.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, desa diharapkan mampu memperbaiki kelemahan administrasi serta semakin konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Evaluasi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan keuangan dan aset desa bukan hanya soal laporan, tetapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat.

(Korespondensi: Wiratmoko)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Kegiatan Sosialisasi dan Monev Keuangan serta Aset Pemerintah Desa di Kabupaten Grobogan Tahun 2025: Desa Didorong Tingkatkan Akuntabilitas

Penadaran (11/09/2025) – Kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keuangan serta Aset Pemerintah Desa di Kabupaten Grobogan Tahun 2025 pada sesi tanggal 11 September resmi ditutup di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug. Sesi ini diikuti oleh lima desa, yaitu Penadaran, Ginggangtani, Glapan, Trisari, dan Ngroto.

Dalam sambutannya, Camat Gubug, Bambang Supriyadi, S.Sos., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Hal senada disampaikan oleh Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Kabupaten Grobogan, Djoko Supriyanto, S.KM., M.Kes., yang memberikan evaluasi sekaligus arahan kepada para peserta.

Djoko mengungkapkan masih ditemukannya sejumlah permasalahan berulang di tingkat desa. Beberapa di antaranya yakni Kaur Perencanaan dan Kaur Umum selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) belum rutin menyampaikan laporan realisasi kegiatan kepada kepala desa. Selain itu, kepala desa juga belum konsisten membuat laporan bulanan kepada camat. Pertanggungjawaban keuangan pun dinilai belum sepenuhnya akuntabel karena masih terdapat pengeluaran tanpa bukti sah serta Buku Kas Umum (BKU) yang belum ditutup setiap akhir bulan.

Menurut Djoko, alokasi anggaran desa kini sangat ditentukan oleh kinerja. “Semakin tinggi capaian desa, semakin besar pula anggaran yang akan diterima pemerintah desa,” ujarnya. Hal ini diharapkan dapat memacu desa agar lebih tertib administrasi sekaligus inovatif dalam pembangunan.

Ia juga menyampaikan pesan Bupati Grobogan agar pemerintah desa tidak melakukan flexing atau pamer, melainkan fokus pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Selain itu, desa diimbau menciptakan suasana kondusif, menumbuhkan kebersamaan, serta bijak menggunakan media sosial.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, desa diharapkan mampu memperbaiki kelemahan administrasi serta semakin konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Evaluasi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan keuangan dan aset desa bukan hanya soal laporan, tetapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat.

(Korespondensi: Wiratmoko)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%