Penadaran (01/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan pemindahbukuan Dana Desa tahap II dari Bank Jateng ke Bank BKK Cabang Gubug pada Senin tanggal 1 september 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme rutin yang harus ditempuh setiap kali ada transfer Dana Desa sesuai regulasi pengelolaan keuangan.
Proses pemindahbukuan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., bersama Kaur Keuangan, Jumino, S.P. Keduanya datang ke Kantor Bank Jateng Cabang Gubug untuk mengurus administrasi dengan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan, seperti Buku Tabungan Desa, KTP asli beserta fotokopi milik kepala desa dan kaur keuangan. Setelah berkas diverifikasi, transaksi pemindahbukuan diproses dan dilanjutkan ke Kantor Bank BKK Cabang Gubug untuk dikonfirmasi lebih lanjut.
Dalam pemindahbukuan ini, dana yang dipindahbukukan sebesar Rp 548.840.600. Dari jumlah tersebut sebesar Rp 192.455.600 dialokasikan untuk earmark sesuai ketentuan, sedangkan Rp 356.385.000 masuk kategori non-earmark. Dana Desa earmark adalah dana yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah pusat, sementara dana non-earmark dapat digunakan untuk kebutuhan pembangunan desa di luar ketentuan tersebut. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa Sholehaturidlo menegaskan bahwa pemindahbukuan ini menjadi bagian dari tata kelola keuangan desa sekaligus agar Dana Desa dapat segera digunakan untuk mendanai program-program sebagaimana dalam APBDesa Tahun 2025. “Setelah proses administrasi di bank selesai, pemerintah desa siap menindaklanjutinya dengan merealisasikan kegiatan pembangunan sesuai APBDesa. Harapannya, manfaat Dana Desa tahap II ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Tindak lanjut setelah pemindahbukuan adalah pelaksanaan program-program yang telah dianggarkan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik desa. Dengan tersalurnya dana tahap II ini diharapkan seluruh kegiatan desa dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi warga Penadaran.
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...