Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

KEPENDUDUKAN

Kasi Pemerintahan Desa Penadaran Hadiri Pertemuan Rutin PRD Kecamatan Gubug

Penadaran (26/09/2025) Kasi Pemerintahan Desa Penadaran sekaligus Petugas Registrasi Desa (PRD), Mimit Nia Satitik, S.E., menghadiri Pertemuan Rutin PRD se-Kecamatan Gubug yang digelar pada Jumat (26/9) di Ruang Paten Kecamatan Gubug. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini diikuti oleh seluruh PRD dari desa-desa di Kecamatan Gubug.

Pertemuan yang dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali ini bertujuan untuk mempercepat penuntasan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Kabupaten Grobogan. Melalui forum ini, PRD diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh penduduk memiliki identitas resmi yang diakui secara nasional. Keberhasilan program ini akan mendukung validasi dan integrasi data kependudukan, mempermudah akses layanan publik, serta memastikan pelaksanaan pemilihan umum berjalan akurat dan terpercaya.

Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan bahwa pemerintah desa memegang peranan penting dalam membantu distribusi undangan perekaman KTP-el kepada warganya. Desa juga diminta aktif menyebarluaskan informasi agar masyarakat segera hadir ke Kantor Kecamatan Gubug sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses perekaman, khususnya bagi warga yang belum sempat melakukannya.

Usai mengikuti pertemuan, Mimit Nia Satitik menyampaikan bahwa berdasarkan data terbaru, masih terdapat 51 warga Desa Penadaran yang belum melakukan perekaman KTP-el. Untuk itu, mereka telah dijadwalkan mengikuti perekaman di Kantor Kecamatan Gubug pada tanggal 9,10 Oktober serta 14 Oktober 2025. Ia menegaskan, pemerintah desa bersama PRD akan berupaya memastikan seluruh warga yang mendapat undangan hadir tepat waktu sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam program nasional ini.

Melalui kehadiran Kasi Pemerintahan Desa Penadaran dalam kegiatan tersebut, terlihat komitmen pemerintah desa dalam mendukung program kependudukan yang berkelanjutan. Sinergi antara PRD, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan target penuntasan perekaman KTP-el. Identitas kependudukan yang valid bukan hanya menjadi syarat administrasi, tetapi juga kunci dalam memperkuat layanan publik serta mendukung pembangunan berbasis data akurat di Kabupaten Grobogan. (Korespondensi: Mimit Nia Satitik).

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

KEPENDUDUKAN

Kasi Pemerintahan Desa Penadaran Hadiri Pertemuan Rutin PRD Kecamatan Gubug

Penadaran (26/09/2025) Kasi Pemerintahan Desa Penadaran sekaligus Petugas Registrasi Desa (PRD), Mimit Nia Satitik, S.E., menghadiri Pertemuan Rutin PRD se-Kecamatan Gubug yang digelar pada Jumat (26/9) di Ruang Paten Kecamatan Gubug. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini diikuti oleh seluruh PRD dari desa-desa di Kecamatan Gubug.

Pertemuan yang dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali ini bertujuan untuk mempercepat penuntasan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Kabupaten Grobogan. Melalui forum ini, PRD diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh penduduk memiliki identitas resmi yang diakui secara nasional. Keberhasilan program ini akan mendukung validasi dan integrasi data kependudukan, mempermudah akses layanan publik, serta memastikan pelaksanaan pemilihan umum berjalan akurat dan terpercaya.

Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan bahwa pemerintah desa memegang peranan penting dalam membantu distribusi undangan perekaman KTP-el kepada warganya. Desa juga diminta aktif menyebarluaskan informasi agar masyarakat segera hadir ke Kantor Kecamatan Gubug sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses perekaman, khususnya bagi warga yang belum sempat melakukannya.

Usai mengikuti pertemuan, Mimit Nia Satitik menyampaikan bahwa berdasarkan data terbaru, masih terdapat 51 warga Desa Penadaran yang belum melakukan perekaman KTP-el. Untuk itu, mereka telah dijadwalkan mengikuti perekaman di Kantor Kecamatan Gubug pada tanggal 9,10 Oktober serta 14 Oktober 2025. Ia menegaskan, pemerintah desa bersama PRD akan berupaya memastikan seluruh warga yang mendapat undangan hadir tepat waktu sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam program nasional ini.

Melalui kehadiran Kasi Pemerintahan Desa Penadaran dalam kegiatan tersebut, terlihat komitmen pemerintah desa dalam mendukung program kependudukan yang berkelanjutan. Sinergi antara PRD, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan target penuntasan perekaman KTP-el. Identitas kependudukan yang valid bukan hanya menjadi syarat administrasi, tetapi juga kunci dalam memperkuat layanan publik serta mendukung pembangunan berbasis data akurat di Kabupaten Grobogan. (Korespondensi: Mimit Nia Satitik).

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%