Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dusun dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa

Penadaran (22/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa salah satu penopang utama adalah peran strategis para kepala dusun (Kadus). Hal ini sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang menegaskan keberadaan kepala dusun sebagai unsur satuan tugas kewilayahan.

Secara administratif, Desa Penadaran terbagi menjadi enam dusun, masing-masing dipimpin oleh seorang kepala dusun. Keenam kepala dusun tersebut adalah Sutadi (Dusun Bantengan), Ahmad Saryadi (Dusun Sasak), Ricky Dwi Prihantoro, S.H. (Dusun Tegalrejo), Masruri (Dusun Penadaran), Reicky Aditaynatoko (Dusun Tempel), dan Pasaikun (Dusun Kedungkakap). Kehadiran mereka berperan penting dalam memastikan roda pemerintahan desa berjalan hingga ke tingkat paling bawah.

Kepala dusun memiliki kedudukan sebagai pembantu kepala desa yang bertugas melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing. Tugas tersebut meliputi pembinaan ketenteraman dan ketertiban, perlindungan masyarakat, hingga penataan serta pengelolaan wilayah. Mereka juga berperan mengawasi jalannya pembangunan di dusun, memastikan setiap program yang dicanangkan pemerintah desa benar-benar terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu, kepala dusun bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan kemasyarakatan. Upaya ini mencakup peningkatan kesadaran dan partisipasi warga untuk menjaga lingkungan, memperkuat gotong royong, serta mempererat persaudaraan antarwarga. Tidak kalah penting, kepala dusun juga dituntut aktif mendorong pemberdayaan masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun budaya, demi memperlancar jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.

Di luar itu, kepala dusun kerap menerima tugas tambahan dari kepala desa, sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat di lapangan. Dengan demikian, peran kepala dusun bukan hanya administratif, tetapi juga menyangkut fungsi sosial yang dekat dengan warga.

Dengan adanya enam kepala dusun yang berkomitmen menjalankan tupoksi sesuai aturan, Desa Penadaran memiliki pondasi kuat dalam membangun pemerintahan desa yang lebih partisipatif, tertib, dan Sejahtera dan diharapkan mampu memperkuat pelayanan, meningkatkan partisipasi warga, serta mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh dusun di Desa Penadaran.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dusun dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa

Penadaran (22/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa salah satu penopang utama adalah peran strategis para kepala dusun (Kadus). Hal ini sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang menegaskan keberadaan kepala dusun sebagai unsur satuan tugas kewilayahan.

Secara administratif, Desa Penadaran terbagi menjadi enam dusun, masing-masing dipimpin oleh seorang kepala dusun. Keenam kepala dusun tersebut adalah Sutadi (Dusun Bantengan), Ahmad Saryadi (Dusun Sasak), Ricky Dwi Prihantoro, S.H. (Dusun Tegalrejo), Masruri (Dusun Penadaran), Reicky Aditaynatoko (Dusun Tempel), dan Pasaikun (Dusun Kedungkakap). Kehadiran mereka berperan penting dalam memastikan roda pemerintahan desa berjalan hingga ke tingkat paling bawah.

Kepala dusun memiliki kedudukan sebagai pembantu kepala desa yang bertugas melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing. Tugas tersebut meliputi pembinaan ketenteraman dan ketertiban, perlindungan masyarakat, hingga penataan serta pengelolaan wilayah. Mereka juga berperan mengawasi jalannya pembangunan di dusun, memastikan setiap program yang dicanangkan pemerintah desa benar-benar terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu, kepala dusun bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan kemasyarakatan. Upaya ini mencakup peningkatan kesadaran dan partisipasi warga untuk menjaga lingkungan, memperkuat gotong royong, serta mempererat persaudaraan antarwarga. Tidak kalah penting, kepala dusun juga dituntut aktif mendorong pemberdayaan masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun budaya, demi memperlancar jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.

Di luar itu, kepala dusun kerap menerima tugas tambahan dari kepala desa, sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat di lapangan. Dengan demikian, peran kepala dusun bukan hanya administratif, tetapi juga menyangkut fungsi sosial yang dekat dengan warga.

Dengan adanya enam kepala dusun yang berkomitmen menjalankan tupoksi sesuai aturan, Desa Penadaran memiliki pondasi kuat dalam membangun pemerintahan desa yang lebih partisipatif, tertib, dan Sejahtera dan diharapkan mampu memperkuat pelayanan, meningkatkan partisipasi warga, serta mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh dusun di Desa Penadaran.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%