Penadaran (22/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa salah satu penopang utama adalah peran strategis para kepala dusun (Kadus). Hal ini sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang menegaskan keberadaan kepala dusun sebagai unsur satuan tugas kewilayahan.
Secara administratif, Desa Penadaran terbagi menjadi enam dusun, masing-masing dipimpin oleh seorang kepala dusun. Keenam kepala dusun tersebut adalah Sutadi (Dusun Bantengan), Ahmad Saryadi (Dusun Sasak), Ricky Dwi Prihantoro, S.H. (Dusun Tegalrejo), Masruri (Dusun Penadaran), Reicky Aditaynatoko (Dusun Tempel), dan Pasaikun (Dusun Kedungkakap). Kehadiran mereka berperan penting dalam memastikan roda pemerintahan desa berjalan hingga ke tingkat paling bawah.
Kepala dusun memiliki kedudukan sebagai pembantu kepala desa yang bertugas melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing. Tugas tersebut meliputi pembinaan ketenteraman dan ketertiban, perlindungan masyarakat, hingga penataan serta pengelolaan wilayah. Mereka juga berperan mengawasi jalannya pembangunan di dusun, memastikan setiap program yang dicanangkan pemerintah desa benar-benar terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
Selain itu, kepala dusun bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan kemasyarakatan. Upaya ini mencakup peningkatan kesadaran dan partisipasi warga untuk menjaga lingkungan, memperkuat gotong royong, serta mempererat persaudaraan antarwarga. Tidak kalah penting, kepala dusun juga dituntut aktif mendorong pemberdayaan masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun budaya, demi memperlancar jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.
Di luar itu, kepala dusun kerap menerima tugas tambahan dari kepala desa, sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat di lapangan. Dengan demikian, peran kepala dusun bukan hanya administratif, tetapi juga menyangkut fungsi sosial yang dekat dengan warga.
Dengan adanya enam kepala dusun yang berkomitmen menjalankan tupoksi sesuai aturan, Desa Penadaran memiliki pondasi kuat dalam membangun pemerintahan desa yang lebih partisipatif, tertib, dan Sejahtera dan diharapkan mampu memperkuat pelayanan, meningkatkan partisipasi warga, serta mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh dusun di Desa Penadaran.
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...