Penadaran (10/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran melalui Kasi Pemerintahan Mimit Nia Satitik, S.E., melaksanakan Pembayaran untuk pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Proses pembayaran dilakukan di Bank BKK Gubug pada Rabu (10/09/2025).
Pembayaran PBB-P2 oleh warga masyarakat di Desa Penadaran dilaksanakan secara kolektif melalui enam kepala dusun yang bertugas sebagai pemungut pajak. Mereka adalah Kadus Bantengan Sutadi, Kadus Sasak Ahmad Saryadi, Kadus Tegalrejo Ricky Dwi Prihantoro, S.H., Kadus Penadaran Masruri, Kadus Tempel Reicky Adityantoko, serta Kadus Kedungkakap Pasikun.
PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang pemungutannya dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah. Objek pajak ini berupa bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh orang pribadi maupun badan hukum. Adapun Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) menjadi dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah daerah untuk memberitahukan besarnya pajak yang terutang setiap tahun.
Mimit Nia Satitik menyatakan bahwa jumlah SPPT PBB-P2 di Desa Penadaran tahun 2025 tercatat sebanyak 2.049 lembar dengan nilai total Rp 61.532.201. Pada tahun ini, Proses penyetoran oleh pemerintah desa dilakukan hingga enam kali karena menyesuaikan dengan pembayaran yang dilakukan oleh warga kepada para pemungut.
Ia menambahkan bahwa pelunasan tahun ini sedikit terlambat dari target yang semestinya selesai pada akhir Agustus. Namun demikian, secara umum masyarakat antusias karena pembayaran PBB telah menjadi rutinitas tahunan yang bagi warga desa.
Sejumlah kendala turut ditemui di lapangan yang menjadi salah satu penyebab dari keterlambatan pelunasan antara lain adanya SPPT ganda, kesalahan nama dan alamat kepemilikan, keterlambatan pembayaran karena keterbatasan ekonomi serta kepemilikan SPPT oleh warga luar desa yang sulit dihubungi. Kendati demikian, semangat warga dalam melunasi pajak tetap patut diapresiasi.
Kegiatan pemungutan PBB-P2 tahun ini akan dijadikan bahan evaluasi agar pelaksanaan di tahun mendatang dapat berjalan lebih baik dan tepat waktu. Pelunasan ini sekaligus menunjukkan komitmen masyarakat Desa Penadaran dalam mendukung pembangunan” jelas Mimit (Korespondensi : Mimit Nia satitik,S.E)
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...