Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

KEPENDUDUKAN

Pelayanan Adminduk, Rutinitas Pemerintah Desa Penadaran untuk Warga

Penadaran (26/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara rutin setiap hari kerja dari hari senin hingga Jum’at di Kantor Desa Penadaran. Pelayanan mencakup pengurusan berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.

Pelayanan tidak hanya memfasilitasi warga dalam memperoleh dokumen penting, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas data kependudukan. Dengan data yang akurat, pemerintah desa dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak sipil masyarakat.

Pelayanan Adminduk di Desa Penadaran dilaksanakan melalui dua mekanisme yaitu offline dan online. Secara offline warga dapat datang langsung ke kantor desa untuk mendapatkan pelayanan tatap muka. Sementara itu, secara online warga cukup menghubungi petugas pelayanan desa melalui aplikasi WhatsApp untuk mempermudah proses awal sebelum mendatangi kantor. Kedua mekanisme ini terbukti efektif menjawab kendala jarak dan waktu yang sering dihadapi masyarakat.

Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Mimit Nia Satitik, S.E. selaku Kasi Pemerintahan dan Muh Roji selaku Kasi Pelayanan. Keduanya menjadi ujung tombak dalam memastikan pelayanan berlangsung cepat, akurat, dan ramah.

Respon positif datang dari warga yang telah merasakan langsung Pelayanan. Tasripan, warga yang sedang mengurus perubahan elemen kependudukan mengaku puas. “Pelayanan di Desa Penadaran cepat dan diarahkan dengan baik. Pesan saya, semoga petugas tetap sehat agar selalu bisa melayani masyarakat,” ujarnya. Hal senada disampaikan Fafiroh, warga yang mengurus pembuatan akta kelahiran. “Pelayanannya sangat baik. Hanya saja, alangkah lebih nyaman jika di ruang pelayanan disediakan air minum dan permen untuk warga yang menunggu,” tuturnya sambil tersenyum.

Pelayanan Adminduk di desa memberikan kemudahan bagi warga untuk memperoleh dokumen kependudukan dengan cepat dan efisien. Selain itu, data kependudukan yang semakin lengkap membantu pemerintah desa menyiapkan basis data yang akurat untuk kebutuhan perencanaan pembangunan maupun penyaluran program bantuan.

Dengan adanya pelayanan Adminduk, hambatan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan semakin berkurang. Warga tidak lagi perlu menempuh jarak jauh ke kantor pemerintah kabupaten karena layanan sudah tersedia di desa mereka sendiri.

Melalui rutinitas ini, Desa Penadaran menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang ramah, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut sekaligus memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan hak sipil, serta peningkatan kualitas hidup masyarakatnya (By : Mbak Mimit)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

KEPENDUDUKAN

Pelayanan Adminduk, Rutinitas Pemerintah Desa Penadaran untuk Warga

Penadaran (26/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara rutin setiap hari kerja dari hari senin hingga Jum’at di Kantor Desa Penadaran. Pelayanan mencakup pengurusan berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.

Pelayanan tidak hanya memfasilitasi warga dalam memperoleh dokumen penting, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas data kependudukan. Dengan data yang akurat, pemerintah desa dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak sipil masyarakat.

Pelayanan Adminduk di Desa Penadaran dilaksanakan melalui dua mekanisme yaitu offline dan online. Secara offline warga dapat datang langsung ke kantor desa untuk mendapatkan pelayanan tatap muka. Sementara itu, secara online warga cukup menghubungi petugas pelayanan desa melalui aplikasi WhatsApp untuk mempermudah proses awal sebelum mendatangi kantor. Kedua mekanisme ini terbukti efektif menjawab kendala jarak dan waktu yang sering dihadapi masyarakat.

Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Mimit Nia Satitik, S.E. selaku Kasi Pemerintahan dan Muh Roji selaku Kasi Pelayanan. Keduanya menjadi ujung tombak dalam memastikan pelayanan berlangsung cepat, akurat, dan ramah.

Respon positif datang dari warga yang telah merasakan langsung Pelayanan. Tasripan, warga yang sedang mengurus perubahan elemen kependudukan mengaku puas. “Pelayanan di Desa Penadaran cepat dan diarahkan dengan baik. Pesan saya, semoga petugas tetap sehat agar selalu bisa melayani masyarakat,” ujarnya. Hal senada disampaikan Fafiroh, warga yang mengurus pembuatan akta kelahiran. “Pelayanannya sangat baik. Hanya saja, alangkah lebih nyaman jika di ruang pelayanan disediakan air minum dan permen untuk warga yang menunggu,” tuturnya sambil tersenyum.

Pelayanan Adminduk di desa memberikan kemudahan bagi warga untuk memperoleh dokumen kependudukan dengan cepat dan efisien. Selain itu, data kependudukan yang semakin lengkap membantu pemerintah desa menyiapkan basis data yang akurat untuk kebutuhan perencanaan pembangunan maupun penyaluran program bantuan.

Dengan adanya pelayanan Adminduk, hambatan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan semakin berkurang. Warga tidak lagi perlu menempuh jarak jauh ke kantor pemerintah kabupaten karena layanan sudah tersedia di desa mereka sendiri.

Melalui rutinitas ini, Desa Penadaran menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang ramah, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut sekaligus memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan hak sipil, serta peningkatan kualitas hidup masyarakatnya (By : Mbak Mimit)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%