Penadaran (26/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara rutin setiap hari kerja dari hari senin hingga Jum’at di Kantor Desa Penadaran. Pelayanan mencakup pengurusan berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.
Pelayanan tidak hanya memfasilitasi warga dalam memperoleh dokumen penting, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas data kependudukan. Dengan data yang akurat, pemerintah desa dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak sipil masyarakat.
Pelayanan Adminduk di Desa Penadaran dilaksanakan melalui dua mekanisme yaitu offline dan online. Secara offline warga dapat datang langsung ke kantor desa untuk mendapatkan pelayanan tatap muka. Sementara itu, secara online warga cukup menghubungi petugas pelayanan desa melalui aplikasi WhatsApp untuk mempermudah proses awal sebelum mendatangi kantor. Kedua mekanisme ini terbukti efektif menjawab kendala jarak dan waktu yang sering dihadapi masyarakat.
Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Mimit Nia Satitik, S.E. selaku Kasi Pemerintahan dan Muh Roji selaku Kasi Pelayanan. Keduanya menjadi ujung tombak dalam memastikan pelayanan berlangsung cepat, akurat, dan ramah.
Respon positif datang dari warga yang telah merasakan langsung Pelayanan. Tasripan, warga yang sedang mengurus perubahan elemen kependudukan mengaku puas. “Pelayanan di Desa Penadaran cepat dan diarahkan dengan baik. Pesan saya, semoga petugas tetap sehat agar selalu bisa melayani masyarakat,” ujarnya. Hal senada disampaikan Fafiroh, warga yang mengurus pembuatan akta kelahiran. “Pelayanannya sangat baik. Hanya saja, alangkah lebih nyaman jika di ruang pelayanan disediakan air minum dan permen untuk warga yang menunggu,” tuturnya sambil tersenyum.
Pelayanan Adminduk di desa memberikan kemudahan bagi warga untuk memperoleh dokumen kependudukan dengan cepat dan efisien. Selain itu, data kependudukan yang semakin lengkap membantu pemerintah desa menyiapkan basis data yang akurat untuk kebutuhan perencanaan pembangunan maupun penyaluran program bantuan.
Dengan adanya pelayanan Adminduk, hambatan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan semakin berkurang. Warga tidak lagi perlu menempuh jarak jauh ke kantor pemerintah kabupaten karena layanan sudah tersedia di desa mereka sendiri.
Melalui rutinitas ini, Desa Penadaran menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang ramah, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut sekaligus memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan hak sipil, serta peningkatan kualitas hidup masyarakatnya (By : Mbak Mimit)
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...