Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Pemdes Penadaran Hadiri Rapat Evaluasi Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025 di Kecamatan Gubug

Penadaran (01/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran menghadiri Rapat Evaluasi Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan dihadiri oleh sekretaris desa dan kaur keuangan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Gubug.

Dari Desa Penadaran, hadir Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S. dan Kaur Keuangan Jumino, S.P. mewakili pemerintahan desa. Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Gubug, Bambang Supriyadi, S.Sos., bersama Sekretaris Camat, Wahyuningrum, S.IP., M.Si.

Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa perubahan APBDes tetap sesuai aturan dan tidak menyalahi ketentuan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Perubahan kedua APBDes 2025 sendiri dilakukan karena adanya tambahan pendapatan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Dalam arahannya, Camat Gubug menekankan pentingnya keteraturan administrasi. Beliau melakukan absensi satu per satu peserta yang hadir, mengingatkan agar desa segera melaporkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) hasil musyawarah pembangunan desa, sehingga bisa segera di-breakdown menjadi Rancangan APBDes (RABPDes). Camat juga mengimbau desa yang belum mencairkan Dana Desa Tahap II untuk segera diproses, serta menekankan harapan agar di tahun 2026 tidak ada desa yang berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, ia juga mengingatkan agar desa berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk program Ketapang, karena akan ada pendampingan langsung dari Inspektorat.

Sementara itu, Sekretaris Camat menyampaikan beberapa agenda penting ke depan, antara lain sosialisasi Deklarasi Desa Layak, rencana kegiatan Warga Peduli AIDS (WPA) pada Desember melalui BKAD, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) SIPADES dengan anggaran Rp 3 juta per peserta untuk setiap desa, yang wajib diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, dan pengurus aset. Selain itu, ditetapkan pula bahwa pada Lomba Desa Tahun 2026, Desa Penadaran, Baturagung, dan Ginggangtani akan menjadi desa yang mewakili Kecamatan Gubug.

Melalui forum evaluasi ini, diharapkan desa-desa dapat lebih tertib dalam pengelolaan keuangan, transparan, dan tetap memprioritaskan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. (Korespondensi : J.Windhandini)

 

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Pemdes Penadaran Hadiri Rapat Evaluasi Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025 di Kecamatan Gubug

Penadaran (01/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran menghadiri Rapat Evaluasi Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan dihadiri oleh sekretaris desa dan kaur keuangan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Gubug.

Dari Desa Penadaran, hadir Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S. dan Kaur Keuangan Jumino, S.P. mewakili pemerintahan desa. Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Gubug, Bambang Supriyadi, S.Sos., bersama Sekretaris Camat, Wahyuningrum, S.IP., M.Si.

Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa perubahan APBDes tetap sesuai aturan dan tidak menyalahi ketentuan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Perubahan kedua APBDes 2025 sendiri dilakukan karena adanya tambahan pendapatan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Dalam arahannya, Camat Gubug menekankan pentingnya keteraturan administrasi. Beliau melakukan absensi satu per satu peserta yang hadir, mengingatkan agar desa segera melaporkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) hasil musyawarah pembangunan desa, sehingga bisa segera di-breakdown menjadi Rancangan APBDes (RABPDes). Camat juga mengimbau desa yang belum mencairkan Dana Desa Tahap II untuk segera diproses, serta menekankan harapan agar di tahun 2026 tidak ada desa yang berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, ia juga mengingatkan agar desa berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk program Ketapang, karena akan ada pendampingan langsung dari Inspektorat.

Sementara itu, Sekretaris Camat menyampaikan beberapa agenda penting ke depan, antara lain sosialisasi Deklarasi Desa Layak, rencana kegiatan Warga Peduli AIDS (WPA) pada Desember melalui BKAD, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) SIPADES dengan anggaran Rp 3 juta per peserta untuk setiap desa, yang wajib diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, dan pengurus aset. Selain itu, ditetapkan pula bahwa pada Lomba Desa Tahun 2026, Desa Penadaran, Baturagung, dan Ginggangtani akan menjadi desa yang mewakili Kecamatan Gubug.

Melalui forum evaluasi ini, diharapkan desa-desa dapat lebih tertib dalam pengelolaan keuangan, transparan, dan tetap memprioritaskan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. (Korespondensi : J.Windhandini)

 

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%