Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (07/04/2026) – Di era digital, Pemerintah Desa Penadaran mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan website desa guna mengakses berbagai informasi penting tentang desanya, termasuk memantau APBDes secara real-time.
Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., menegaskan bahwa salah satu tujuan keberadaan website desa adalah untuk meningkatkan transparansi pemerintah desa kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam pembangunan desa, terutama di era digital seperti saat ini.
“Kami ingin memberikan akses seluas-luasnya. Warga bisa melihat kegiatan apa saja yang sudah dijalankan maupun yang belum, kapan pun dan di mana pun hanya melalui ponsel,” ujar Sholehaturidlo.
Senada dengan Kepala Desa, Ketua BPD Desa Penadaran, A. Ansori, menyampaikan bahwa platform digital seperti website desa sangat membantu masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlu terus dikembangkan.
“Membantu masyarakat agar lebih mengetahui. Istilahnya jawanya ‘Ben Podo Ngertine’ (supaya sama-sama tahu), karena semua data terbuka,” kata Ansori.
Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, menjelaskan teknis pengelolaan website desa tersebut. Ia memastikan bahwa data yang tersaji bukan sekadar formalitas, melainkan data dinamis yang terus diperbarui.
“Meski website desa saat ini masih terus kami kembangkan konten-kontennya, harapan kami warga semakin antusias. Melalui website desa, masyarakat bisa mengecek realisasi anggaran, mengetahui berbagai kegiatan desa, serta memberikan kritik dan saran,” pungkas Ary.
Dengan adanya digitalisasi melalui website desa ini, Desa Penadaran diharapkan mampu menghadirkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa serta menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat demi kemajuan bersama.
Koresponden : J. Windhandini
18 September 2025
3.011 Kali
19 Agustus 2025
1.813 Kali
22 Agustus 2025
1.247 Kali
07 Agustus 2025
940 Kali
26 Oktober 2025
830 Kali
18 Juli 2025
585 Kali
07 Mei 2025
502 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...