PENADARAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Penadaran melalui Sekretaris Desa, Ary Nugroho, S.S., serta Kaur Keuangan, Jumino, S.P., mengikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Mal Pelayanan Publik (MPP) Grobogan, Selasa (11/8/2026).
Acara dimulai pukul 12.45 WIB dan diikuti oleh perwakilan pemerintah desa dari 18 desa se-Kecamatan Gubug. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada jajaran Pemdes mengenai tahapan, ketentuan, serta petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.
Materi sosialisasi disampaikan oleh dua narasumber dari Dispermades Kabupaten Grobogan, yaitu Herman Kusdharyanto dan Muhammad Soleh. Pemaparan berfokus pada Juknis Tahapan Pilkades Serentak yang menuangkan aturan main agar setiap proses pemilihan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Adapun petunjuk teknis tersebut tertuang dalam Surat Bupati Grobogan Nomor B/400.10.2.2/102/2026 tertanggal 10 Agustus 2026 tentang Petunjuk Teknis Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Grobogan.
Melalui kegiatan ini, Pemdes Penadaran diharapkan dapat memahami alur dan tahapan Pilkades sejak dini. Kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi kunci penting untuk mendukung pelaksanaan Pilkades yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Korespondensi : J.Windhandini