Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Pemerintah Desa Penadaran Salurkan Bantuan Pangan Beras Kepada 494 KPM

Pemerintah Desa Penadaran menyalurkan Bantuan Pangan Beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Penadaran ini dimulai sejak pukul 08.00 pagi hingga 13.00 siang dan berjalan dengan tertib dan lancar.

Sebanyak 494 keluarga tercatat sebagai penerima bantuan dalam program yang diselenggarakan secara nasional oleh Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog ini. Bantuan berupa beras seberat 20 kilogram per keluarga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menstabilkan ketersediaan pangan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Pelaksanaan pembagian bantuan di desa Penadaran turut melibatkan sejumlah elemen penting desa, seperti perangkat desa yang berperan sebagai operator Aplikasi Bantuan Pangan (Banpang), para Kepala Dusun yang membantu proses verifikasi dan distribusi, serta Babinsa Desa Penadaran yang ikut mengawal jalannya kegiatan agar aman dan tertib.

Menurut informasi yang dilansir dari situs resmi Badan Pangan Nasional, program Bantuan Pangan Beras ini bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog. Program ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan CBP sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. Program tersebut telah berjalan sejak awal tahun 2023 dan terus berlanjut hingga kini untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Muh Roji, Kepala Seksi Pelayanan Desa Penadaran sekaligus penanggung jawab kegiatan ini, menyampaikan bahwa proses distribusi berjalan dengan lancar meski ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan.

"Total keluarga penerima manfaat di Desa Penadaran sebanyak 494 KK. Namun ada satu warga yang telah meninggal dunia. Sesuai mekanisme, posisinya digantikan oleh warga lain yang juga memenuhi syarat sebagai penerima manfaat," jelas Roji.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat satu warga yang tercatat sebagai penerima di Desa Penadaran namun ternyata terdaftar dalam undangan desa tetangga yakni Desa Papanrejo.

“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan tertib, didukung oleh kesiapan perangkat desa, sinergi bersama Babinsa, dan kesadaran warga untuk hadir sesuai jadwal,” tambah Roji.

Para warga penerima manfaat mengaku senang dengan adanya bantuan ini. Selain meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Kegiatan ini juga menjadi momen penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan program-program pemerintah pusat secara transparan dan akuntabel. Diharapkan ke depan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan dengan koordinasi yang lebih matang, sehingga manfaat dari program ini bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Dengan berakhirnya kegiatan pembagian beras pada pukul 13.00 WIB, perangkat desa segera melakukan rekapitulasi dan pelaporan sebagai bentuk akuntabilitas administratif, sesuai dengan ketentuan dari Badan Pangan Nasional.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang