Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Kajian Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 Serta Penerapannya dalam Pengelolaan Aset Desa

Purwodadi ( 21/8/2025 ) Sekretaris Desa Penadaran melakukan kajian terkait pengelolaan aset desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan. Kajian ini dilakukan sebagai Upaya untuk mendalami implementasinya terhadap pengelolaan aset desa yang merupakan hal vital yang wajib dipahami oleh semua desa.

Herman Kusdharyanto, S.IP, M.Si (Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan) menjelaskan bahwa aset desa merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk menjamin pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Aset Desa. Peraturan ini sekaligus memperbarui aturan sebelumnya, yaitu Permendagri Nomor 1 Tahun 2016. Jadi di dalam pengelolaan dan pemanfaatannya tanah kas desa tidak bisa dipindahtangankan secara sepihak oleh Pemerintah Desa karena sudah diatur dalam perundangan yang berlaku.

Pengelolaan aset desa sendiri harus berlandaskan prinsip tertib administrasi, efisien dan efektif, transparan dan akuntabel, dan bermanfaat untuk kesejahteraan Masyarakat. Dengan prinsip ini, setiap aset desa diharapkan tidak hanya tercatat dengan baik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa. Didalam pengelolaannya, Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 juga menjelaskan sanksi administrative sampai dengan sanksi pidana bagi Kepala Desa ataupun Perangkat Desa yang terbukti melanggar ketentuan yang termuat dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2024.

Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 hadir sebagai panduan penting bagi desa dalam mengelola aset secara tertib, transparan, dan bermanfaat. Dengan penerapan yang baik, aset desa tidak hanya menjadi inventaris yang tercatat, tetapi juga sumber daya produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang