Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Rapat Koordinasi Sekretaris Desa se-Kecamatan Gubug Bahas Agenda Strategis Pemerintahan

Penadaran (29/09/2025) Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Gubug menggelar rapat koordinasi di rumah Sekdes Kuwaron pada Senin (29/9) pukul 10.30 WIB. Pertemuan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gubug Gatot Sugiarto, S.Sos., Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Gubug Muhammad Muslichan, S.E., seluruh Sekdes serta Wakil Ketua TP-PKK dari masing-masing desa. dari desa Penadaran Hadir Sekdes Desa Penadaran Ary Nugroho,s.S. bersama Wakil Ketua TP PKK Desa Penadaran Jatmini,S.Pd

Dalam rapat, Gatot Sugiarto menekankan sejumlah agenda penting yang harus segera dipersiapkan oleh pemerintah desa. Pertama, pada 14 Oktober 2025 dijadwalkan kunjungan Bupati ke wilayah Gubug dalam rangka sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Untuk itu, setiap desa diwajibkan menghadirkan enam orang perangkat desa sebagai perwakilan. Kedua, pada 1 Oktober 2025 akan dilaksanakan evaluasi APBDes terkait perubahan kedua yang perlu mendapat perhatian serius dari masing-masing desa.

Selain itu, Gatot juga mengingatkan tentang penyusunan inventarisasi desa untuk program ketapang yang harus segera dipenuhi. Tidak kalah penting, ia menambahkan bahwa akan ada Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) dengan melibatkan tiga orang dari setiap desa melalui fasilitasi BKAD dengan pembiayaan sebesar Rp 3 juta per peserta.

Sementara itu, Muhammad Muslichan menyampaikan arahan mengenai pembinaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Mulai 2 Oktober, Dispermades dan Inspektorat akan melakukan pembinaan langsung di tiap desa. Ia juga menyinggung pelaksanaan program Cordril yang kini tinggal menunggu penetapan jadwal.

Muslichan menegaskan bahwa pemerintah desa segera melakukan pemindahbukuan dana ketapang ke rekening Bumdes setelah seluruh persyaratan pengajuan dipenuhi. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa mulai tahun 2026, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis tidak lagi dapat dianggarkan secara terpisah karena sudah menjadi bagian melekat dari tupoksi perangkat desa.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah antar-desa dalam menyongsong berbagai agenda pemerintahan, sekaligus memperkuat tata kelola dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Gubug (Korespondensi: Ary Nugroho).

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Rapat Koordinasi Sekretaris Desa se-Kecamatan Gubug Bahas Agenda Strategis Pemerintahan

Penadaran (29/09/2025) Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Gubug menggelar rapat koordinasi di rumah Sekdes Kuwaron pada Senin (29/9) pukul 10.30 WIB. Pertemuan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gubug Gatot Sugiarto, S.Sos., Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Gubug Muhammad Muslichan, S.E., seluruh Sekdes serta Wakil Ketua TP-PKK dari masing-masing desa. dari desa Penadaran Hadir Sekdes Desa Penadaran Ary Nugroho,s.S. bersama Wakil Ketua TP PKK Desa Penadaran Jatmini,S.Pd

Dalam rapat, Gatot Sugiarto menekankan sejumlah agenda penting yang harus segera dipersiapkan oleh pemerintah desa. Pertama, pada 14 Oktober 2025 dijadwalkan kunjungan Bupati ke wilayah Gubug dalam rangka sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Untuk itu, setiap desa diwajibkan menghadirkan enam orang perangkat desa sebagai perwakilan. Kedua, pada 1 Oktober 2025 akan dilaksanakan evaluasi APBDes terkait perubahan kedua yang perlu mendapat perhatian serius dari masing-masing desa.

Selain itu, Gatot juga mengingatkan tentang penyusunan inventarisasi desa untuk program ketapang yang harus segera dipenuhi. Tidak kalah penting, ia menambahkan bahwa akan ada Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) dengan melibatkan tiga orang dari setiap desa melalui fasilitasi BKAD dengan pembiayaan sebesar Rp 3 juta per peserta.

Sementara itu, Muhammad Muslichan menyampaikan arahan mengenai pembinaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Mulai 2 Oktober, Dispermades dan Inspektorat akan melakukan pembinaan langsung di tiap desa. Ia juga menyinggung pelaksanaan program Cordril yang kini tinggal menunggu penetapan jadwal.

Muslichan menegaskan bahwa pemerintah desa segera melakukan pemindahbukuan dana ketapang ke rekening Bumdes setelah seluruh persyaratan pengajuan dipenuhi. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa mulai tahun 2026, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis tidak lagi dapat dianggarkan secara terpisah karena sudah menjadi bagian melekat dari tupoksi perangkat desa.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah antar-desa dalam menyongsong berbagai agenda pemerintahan, sekaligus memperkuat tata kelola dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Gubug (Korespondensi: Ary Nugroho).

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%