Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Pemerintah Desa Penadaran Serahkan Dokumen Musrenbangdes ke Kecamatan Gubug

Penadaran (06/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran menyerahkan dokumen Berita Acara Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026, beserta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan (DU) RKPDes, kepada pihak Kecamatan Gubug pada Senin, 6 Oktober 2025.

Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan desa yang terintegrasi dengan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut menjadi bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Desa yang menekankan pentingnya perencanaan partisipatif dan sinkronisasi antarlevel pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, dokumen Musrenbangdes diserahkan langsung oleh Kaur Perencanaan Desa Penadaran, Wiratmoko, bersama Kaur Keuangan Desa, Jumino, S.P., kepada pihak Kecamatan Gubug yang diwakili oleh staf kecamatan, Andi. Proses serah terima berlangsung di kantor Kecamatan Gubug. Dokumen yang diserahkan terdiri atas berkas dalam bentuk hardcopy dan softcopy sebagai arsip resmi Pemerintah Desa dan Kecamatan.

Dokumen Musrenbangdes berisi hasil kesepakatan antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat, yang memuat prioritas program serta kegiatan pembangunan desa untuk tahun mendatang. Berkas meliputi berita acara musyawarah, daftar prioritas kegiatan, notulen rapat, dan dokumentasi pendukung lainnya.

Kaur Perencanaan, Wiratmoko, menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Penadaran dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa. “Kami memastikan seluruh tahapan Musrenbangdes berjalan sesuai aturan, agar setiap usulan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dokumen tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan rencana pembangunan tingkat kecamatan (Musrenbangcam). Dengan penyerahan ini, diharapkan seluruh usulan dan prioritas pembangunan Desa Penadaran dapat tersinergi dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan tahun 2026 dapat berjalan efektif, berdaya guna, dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa (Korespondensi : Wiratmoko)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Pemerintah Desa Penadaran Serahkan Dokumen Musrenbangdes ke Kecamatan Gubug

Penadaran (06/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran menyerahkan dokumen Berita Acara Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026, beserta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan (DU) RKPDes, kepada pihak Kecamatan Gubug pada Senin, 6 Oktober 2025.

Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan desa yang terintegrasi dengan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut menjadi bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Desa yang menekankan pentingnya perencanaan partisipatif dan sinkronisasi antarlevel pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, dokumen Musrenbangdes diserahkan langsung oleh Kaur Perencanaan Desa Penadaran, Wiratmoko, bersama Kaur Keuangan Desa, Jumino, S.P., kepada pihak Kecamatan Gubug yang diwakili oleh staf kecamatan, Andi. Proses serah terima berlangsung di kantor Kecamatan Gubug. Dokumen yang diserahkan terdiri atas berkas dalam bentuk hardcopy dan softcopy sebagai arsip resmi Pemerintah Desa dan Kecamatan.

Dokumen Musrenbangdes berisi hasil kesepakatan antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat, yang memuat prioritas program serta kegiatan pembangunan desa untuk tahun mendatang. Berkas meliputi berita acara musyawarah, daftar prioritas kegiatan, notulen rapat, dan dokumentasi pendukung lainnya.

Kaur Perencanaan, Wiratmoko, menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Penadaran dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa. “Kami memastikan seluruh tahapan Musrenbangdes berjalan sesuai aturan, agar setiap usulan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dokumen tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan rencana pembangunan tingkat kecamatan (Musrenbangcam). Dengan penyerahan ini, diharapkan seluruh usulan dan prioritas pembangunan Desa Penadaran dapat tersinergi dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan tahun 2026 dapat berjalan efektif, berdaya guna, dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa (Korespondensi : Wiratmoko)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%