Penadaran (06/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran melakukan kegiatan koordinasi pasca Desk Percepatan Penyusunan Berkas Pencairan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 untuk kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Perdesaan. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan, pada Senin, 6 Oktober 2025.
Dari pihak Pemerintah Desa Penadaran, hadir Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S., Kasi Kesejahteraan Istianah, Ketua TPK Pasikun, dan Kaur Keuangan Jumino, S.P.. Mereka diterima oleh tim dari Dispermades Kabupaten Grobogan untuk melakukan pembahasan dan klarifikasi berkas administrasi terkait proses pencairan bantuan keuangan provinsi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil desk sebelumnya, di mana beberapa berkas pencairan bantuan perlu dilakukan revisi dan penyempurnaan sesuai arahan tim verifikator Dispermades. Melalui koordinasi ini, Pemerintah Desa Penadaran memastikan seluruh dokumen pendukung telah sesuai dengan ketentuan dan siap untuk diajukan ke tahap berikutnya.
Desa Penadaran menjadi salah satu desa penerima Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dengan total alokasi sebesar Rp150 juta. Bantuan tersebut akan digunakan untuk pembangunan talud di Dusun Kedungkakap RT 002 RW 006, sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dasar yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Adapun dasar hukum pemberian bantuan ini tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/108 Tahun 2025 tanggal 17 April 2025 tentang Lokasi dan Alokasi Penerima Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Sarana dan Prasarana Perdesaan di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Pemerintah Desa Penadaran berharap proses pencairan bantuan dapat segera terealisasi, sehingga pelaksanaan pembangunan fisik dapat dimulai tepat waktu dan hasilnya memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Korespondensi: Istianah)
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...