Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMBANGUNAN

Pemerintah Desa Penadaran Lakukan Koordinasi Pasca Desk Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025

Penadaran (06/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran melakukan kegiatan koordinasi pasca Desk Percepatan Penyusunan Berkas Pencairan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 untuk kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Perdesaan. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Dari pihak Pemerintah Desa Penadaran, hadir Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S., Kasi Kesejahteraan Istianah, Ketua TPK Pasikun, dan Kaur Keuangan Jumino, S.P.. Mereka diterima oleh tim dari Dispermades Kabupaten Grobogan untuk melakukan pembahasan dan klarifikasi berkas administrasi terkait proses pencairan bantuan keuangan provinsi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil desk sebelumnya, di mana beberapa berkas pencairan bantuan perlu dilakukan revisi dan penyempurnaan sesuai arahan tim verifikator Dispermades. Melalui koordinasi ini, Pemerintah Desa Penadaran memastikan seluruh dokumen pendukung telah sesuai dengan ketentuan dan siap untuk diajukan ke tahap berikutnya.

Desa Penadaran menjadi salah satu desa penerima Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dengan total alokasi sebesar Rp150 juta. Bantuan tersebut akan digunakan untuk pembangunan talud di Dusun Kedungkakap RT 002 RW 006, sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dasar yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Adapun dasar hukum pemberian bantuan ini tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/108 Tahun 2025 tanggal 17 April 2025 tentang Lokasi dan Alokasi Penerima Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Sarana dan Prasarana Perdesaan di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Pemerintah Desa Penadaran berharap proses pencairan bantuan dapat segera terealisasi, sehingga pelaksanaan pembangunan fisik dapat dimulai tepat waktu dan hasilnya memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Korespondensi: Istianah)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMBANGUNAN

Pemerintah Desa Penadaran Lakukan Koordinasi Pasca Desk Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025

Penadaran (06/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran melakukan kegiatan koordinasi pasca Desk Percepatan Penyusunan Berkas Pencairan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 untuk kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Perdesaan. Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Dari pihak Pemerintah Desa Penadaran, hadir Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S., Kasi Kesejahteraan Istianah, Ketua TPK Pasikun, dan Kaur Keuangan Jumino, S.P.. Mereka diterima oleh tim dari Dispermades Kabupaten Grobogan untuk melakukan pembahasan dan klarifikasi berkas administrasi terkait proses pencairan bantuan keuangan provinsi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil desk sebelumnya, di mana beberapa berkas pencairan bantuan perlu dilakukan revisi dan penyempurnaan sesuai arahan tim verifikator Dispermades. Melalui koordinasi ini, Pemerintah Desa Penadaran memastikan seluruh dokumen pendukung telah sesuai dengan ketentuan dan siap untuk diajukan ke tahap berikutnya.

Desa Penadaran menjadi salah satu desa penerima Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dengan total alokasi sebesar Rp150 juta. Bantuan tersebut akan digunakan untuk pembangunan talud di Dusun Kedungkakap RT 002 RW 006, sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dasar yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Adapun dasar hukum pemberian bantuan ini tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/108 Tahun 2025 tanggal 17 April 2025 tentang Lokasi dan Alokasi Penerima Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Sarana dan Prasarana Perdesaan di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Pemerintah Desa Penadaran berharap proses pencairan bantuan dapat segera terealisasi, sehingga pelaksanaan pembangunan fisik dapat dimulai tepat waktu dan hasilnya memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Korespondensi: Istianah)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%