Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Apel Pemerintah Desa Penadaran, Teguhkan Kedisiplinan Perangkat Desa

Penadaran (28/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran menggelar apel di halaman kantor desa pada Kamis pagi, 28 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat desa dan dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) A. Ansori. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Desa Penadaran Sholehaturidlo, S.E., M.H., yang menyampaikan berbagai arahan penting terkait kedisiplinan, koordinasi kerja serta evaluasi program desa.

Apel kali ini memiliki tujuan utama terutama untuk meneguhkan kedisiplinan aparatur desa, khususnya dalam hal ketaatan terhadap aturan berpakaian dinas. Selain itu, apel juga menjadi sarana Kepala Desa untuk menyampaikan arahan kebijakan, melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah berjalan, serta mengkoordinasikan agenda kerja ke depan. Tidak kalah penting, apel juga menjadi wadah untuk menumbuhkan kebersamaan dan rasa tanggung jawab perangkat desa dalam melayani masyarakat.

Dalam amanatnya, Sholehaturidlo menekankan pentingnya disiplin, termasuk soal kerapian dan kesesuaian pakaian dinas perangkat desa sesuai regulasi yang berlaku. “Kepala Desa dan Perangkat Desa wajib mengikuti Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kepatuhan pada aturan tersebut mencerminkan profesionalitas sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat.

Selain menekankan disiplin, apel juga dimanfaatkan sebagai forum koordinasi dan evaluasi. Beberapa pekerjaan yang sudah berjalan dievaluasi untuk mengetahui capaian dan kendala, sementara agenda kerja ke depan dibahas untuk memastikan sinergi antaraparat desa. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Sebagai tindak lanjut, Sholehaturidlo menegaskan bahwa perangkat desa yang tidak mematuhi aturan akan mendapat peringatan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya kedisiplinan dalam pemerintahan desa.

Apel rutin seperti ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Penadaran untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang disiplin, solid, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan kedisiplinan yang ditegakkan sejak internal perangkat desa, diharapkan kualitas pelayanan publik di Desa Penadaran semakin baik dan berdaya guna bagi warganya (J.Windhandini).

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Apel Pemerintah Desa Penadaran, Teguhkan Kedisiplinan Perangkat Desa

Penadaran (28/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran menggelar apel di halaman kantor desa pada Kamis pagi, 28 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat desa dan dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) A. Ansori. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Desa Penadaran Sholehaturidlo, S.E., M.H., yang menyampaikan berbagai arahan penting terkait kedisiplinan, koordinasi kerja serta evaluasi program desa.

Apel kali ini memiliki tujuan utama terutama untuk meneguhkan kedisiplinan aparatur desa, khususnya dalam hal ketaatan terhadap aturan berpakaian dinas. Selain itu, apel juga menjadi sarana Kepala Desa untuk menyampaikan arahan kebijakan, melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah berjalan, serta mengkoordinasikan agenda kerja ke depan. Tidak kalah penting, apel juga menjadi wadah untuk menumbuhkan kebersamaan dan rasa tanggung jawab perangkat desa dalam melayani masyarakat.

Dalam amanatnya, Sholehaturidlo menekankan pentingnya disiplin, termasuk soal kerapian dan kesesuaian pakaian dinas perangkat desa sesuai regulasi yang berlaku. “Kepala Desa dan Perangkat Desa wajib mengikuti Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kepatuhan pada aturan tersebut mencerminkan profesionalitas sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat.

Selain menekankan disiplin, apel juga dimanfaatkan sebagai forum koordinasi dan evaluasi. Beberapa pekerjaan yang sudah berjalan dievaluasi untuk mengetahui capaian dan kendala, sementara agenda kerja ke depan dibahas untuk memastikan sinergi antaraparat desa. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Sebagai tindak lanjut, Sholehaturidlo menegaskan bahwa perangkat desa yang tidak mematuhi aturan akan mendapat peringatan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya kedisiplinan dalam pemerintahan desa.

Apel rutin seperti ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Penadaran untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang disiplin, solid, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan kedisiplinan yang ditegakkan sejak internal perangkat desa, diharapkan kualitas pelayanan publik di Desa Penadaran semakin baik dan berdaya guna bagi warganya (J.Windhandini).

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%