Penadaran (16/08/2025) Di era digital saat ini, jaringan internet telah menjadi kebutuhan vital bagi pemerintah desa dalam menjalankan berbagai urusan administrasi dan pelayanan publik. Kantor Desa sebagai pusat aktivitas pemerintahan di tingkat lokal kini tidak hanya bergantung pada pelayanan tatap muka tetapi juga pada konektivitas internet yang stabil.
Setiap hari kerja bahkan di luar jam kerja resmi Kepala Desa beserta perangkat desa kerap memanfaatkan jaringan internet untuk mengakses dan mengoperasikan sejumlah aplikasi pemerintahan yang menjadi kewajiban administrasi. Kehadiran internet memungkinkan pekerjaan administratif dilakukan secara cepat, efisien, dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.
Sedikitnya terdapat puluhan aplikasi utama yang wajib dijalankan oleh pemerintah desa. Di bidang keuangan, terdapat Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) dan DigiDesa yang digunakan untuk pencatatan dan pelaporan keuangan. Untuk pengelolaan aset desa, perangkat desa menggunakan Sipades (Sistem Pengelolaan Aset Desa).
Sementara itu, dalam urusan data dan profil desa, terdapat Prodeskel (Profil Desa dan Kelurahan) serta Epdeskel (Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan). Untuk pendataan kemiskinan, pemerintah desa memanfaatkan Siks-NG atau DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Bidang kependudukan memerlukan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) untuk registrasi penduduk. Urusan pajak nasional diakses melalui DJP Online, sedangkan pelayanan pajak daerah dijalankan melalui SIPADA. Di tingkat provinsi, ada SIBAD untuk pengelolaan bantuan keuangan provinsi.
Tak kalah penting, untuk mendukung pengembangan potensi wisata, pemerintah desa juga mengakses Jadesta (Jaringan Desa Wisata). Selain itu, masih ada banyak aplikasi pendukung lain yang berhubungan dengan program pemerintah mulai dari pelayanan sosial, administrasi pembangunan, hingga pelaporan kegiatan.
Kepala Desa penadaran Sholehaturidlo,S.E.M.H. menyatakan bahwa kelancaran jaringan internet bukan hanya soal kemudahan komunikasi, tetapi juga menyangkut kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa. “Banyak layanan yang sifatnya real-time. Kalau jaringan lambat atau terputus pekerjaan bisa tertunda dan pelayanan kepada masyarakat ikut terhambat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Di tengah tuntutan digitalisasi administrasi internet telah menjadi infrastruktur dasar yang tak kalah penting dari listrik dan air bersih bagi kantor desa,
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...