Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMAJUAN KEBUDAYAAN

Tradisi Nadzar: Sakralitas Dan Spiritualitas Hidup Warga Masyarakat Desa Penadaran

Nadzar merupakan tradisi yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga masyarakat Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Selain berkaitan dengan cerita sejarah keberadaan dan asal-usul penamaan desa, tradisi ini juga merupakan bagian dari kebudayaan lokal yang hidup di tengah masyarakat. Tradisi ini masih lestari hingga saat ini dan diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi.

Tradisi Nadzar memiliki keterkaitan erat dengan cerita sejarah keberadaan dan asal-usul penamaan Desa Penadaran. Dalam catatan sejarah desa dikisahkan bahwa para leluhur atau tokoh pertama yang membuka wilayah ini pada masa awal keberadaannya melaksanakan Nadzar. Mereka merupakan pelarian yang bersembunyi dari kejaran penjajah Belanda. Dalam situasi tersebut, mereka bernazar bahwa apabila berhasil selamat maka akan mengadakan selamatan. Setelah berhasil selamat, Nadzar kemudian ditunaikan. Peristiwa dari kisah ini diyakini menjadi latar belakang sejarah penamaan Desa Penadaran.

Secara istilah, Nadzar dimaknai sebagai janji untuk melaksanakan sesuatu apabila suatu keinginan tercapai. Kata ini kemudian mengalami proses pelokalan yaitu penyesuaian dengan logat bahasa Jawa menjadi “nadhar” atau “nadar”. Kata tersebut mendapat imbuhan awalan pe- dan akhiran -an yang dalam struktur bahasa Jawa merupakan bentuk afiksasi yang berfungsi membentuk kata benda (nomina) dari kata dasarnya. Melalui proses tersebut maka terbentuklah kata “Penadaran”. Dalam struktur bahasa Jawa, kata ini dapat dimaknai sebagai tempat atau wilayah yang berhubungan dengan peristiwa nadzar.

Pelaksanaan tradisi nadzar oleh masyarakat Desa Penadaran memiliki bentuk ritual, tujuan, tempat, dan waktu pelaksanaan yang beragam dan tergantung pada seseorang yang bernadzar (penadzar). Meskipun demikian, setiap pelaksanaannya hampir selalu diakhiri dengan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Beberapa bentuk tradisi nadzar yang dijalankan oleh masyarakat Desa Penadaran antara lain (1) mengadakan jamuan selamatan di Sendang Sumber atau di tempat lain,(2) Mengadakan iring-iringan untuk anak dalam acara hajatan khitanan dengan menunggang kuda dan terkadang diiringi dengan kesenian tradisional seperti Terbang Jawa atau Drumband (3) mengadakan pertunjukan kesenian atau hiburan sebagai rangkaian dalam acara hajatan (Nanggap) seperti kesenian Tayub, Kethoprak, jaran Eblek/Barongan, turnamen Volly, atau Orkes Dangdut (4) melakukan ziarah ke makam orang tua atau makam-makam yang dikeramatkan seperti makam para wali.

Pelaksanaan tradisi nadzar umumnya dilatarbelakangi oleh adanya keinginan, harapan, atau cita-cita tertentu dari warga masyarakat yang bernadzar (penadzar). Tujuan dari pelaksanaan nadzar beragam seperti memohon keselamatan atau perlindungan dari suatu peristiwa yang tidak diinginkan, kesembuhan dari penyakit, serta kelancaran dan keberhasilan dalam pekerjaan, karier, rezeki, atau pendidikan.

Tempat dan waktu pelaksanaan tradisi nadzar juga beragam dan tidak terikat oleh ketentuan. Pemilihan tempat maupun waktu biasanya disesuaikan dengan isi dan keyakinan dari penadzar. Beberapa tempat yang digunakan untuk melaksanakan nadhar antara lain di rumah, di sendang (mata air), di makam leluhur atau di tempat-tempat lain yang dianggap sakral. Demikian pula dengan waktu pelaksanaannya yang biasanya juga disesuaikan dengan isi dan keyakinan dari penadzar.

Sendang Sumber menjadi lokasi yang sering digunakan sebagai tempat pelaksanaan tradisi nadzar. Sendang Sumber merupakan sebuah sumber mata air alami yang terletak di sebelah selatan Desa dengan jarak sekitar 500meter dari permukiman warga. Tepat di sisi Sendang terdapat pohon jati tua yang telah berusia ratusan tahun. Keberadaan keduanya disakralkan oleh masyarakat desa karena memiliki nilai historis dan spiritual.

Sendang Sumber berada di kawasan hutan konservasi milik Perhutani dengan luas wilayah mencapai 3,1 hektare. Tempat ini merupakan salah satu Pundhen Desa yang berdasarkan kepercayaan masyarakat desa dijaga oleh Dhanyang Desa bernama Mbah Bodho.

Di Sendang Sumber, masyarakat melaksanakan tradisi nadzar dengan membawa sejumlah perlengkapan dan makanan. Perlengkapan yang dibawa antara lain kembang komplit, menyan, dan uang koin. Adapun makanan yang disiapkan meliputi ingkung, nasi, dan lanyahan, seperti lauk kering, srondeng, ikan asin, kluban, dan lain-lain. Dengan didampingi oleh sesepuh atau pemuka agama prosesi tradisi diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan (nadzar). Selanjutnya, dibacakan doa keselamatan, kemudian makanan yang telah dibawa disantap secara bersama-sama.

Sakralitas

Tradisi nadzar bagi masyarakat Desa Penadaran memiliki nilai sakralitas yang ditandai oleh adanya keyakinan bahwa nadzar merupakan bentuk perjanjian yang harus ditepati. Perjanjian tersebut diikrarkan baik secara lisan maupun dalam hati pada saat seseorang berada dalam situasi tertentu atau memiliki harapan atau keinginan yang mendalam. Masyarakat meyakini bahwa apabila nadzar tidak dipenuhi atau dilupakan akan mendatangkan sesuatu yang tidak diinginkan.

Masyarakat meyakini bahwa ketika seseorang lupa terhadap nadzar yang telah diikrarkan maka akan muncul peringatan melalui suatu pertanda. Pertanda tersebut dapat berupa serangkaian peristiwa yang tidak biasa, mimpi, atau berpapasan dengan ular jenis weling dan lain sebagainya. Tanda-tanda semacam ini diyakini sebagai isyarat bahwa terdapat nadzar atau janji yang segera harus ditepati. Bagi masyarakat Desa Penadaran, nadzar merupakan sesuatu yang tidak boleh diabaikan karena mengingkarinya diyakini dapat membawa akibat yang tidak diinginkan.

Spiritualitas

Tradisi nadzar mengandung nilai spiritualitas yang mendalam bagi masyarakat Desa Penadaran. Nilai tersebut termanifestasi dalam bentuk harapan, keinginan, dan cita-cita yang digantungkan pada pelaksanaan tradisi ini. Tradisi nadzar dapat dimaknai sebagai wujud kesadaran manusia akan keterbatasannya serta pengakuan atas kebutuhan akan pertolongan dari kekuatan di luar dirinya. Dalam konteks kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kekuatan di luar diri manusia tersebut dipahami sebagai kekuatan ilahiah yang diyakini hadir melalui berbagai cara dan peristiwa dalam kehidupan.

Tradisi nadzar dapat dimaknai sebagai wujud nyata dari rasa syukur seseorang kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tercapainya keinginan, harapan, atau terhindarnya dari marabahaya. Pelaksanaan tradisi yang pada umumnya melibatkan keluarga, tetangga, dan bahkan seluruh warga mampu memperkuat ikatan sosial, solidaritas, dan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMAJUAN KEBUDAYAAN

Tradisi Nadzar: Sakralitas Dan Spiritualitas Hidup Warga Masyarakat Desa Penadaran

Nadzar merupakan tradisi yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga masyarakat Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Selain berkaitan dengan cerita sejarah keberadaan dan asal-usul penamaan desa, tradisi ini juga merupakan bagian dari kebudayaan lokal yang hidup di tengah masyarakat. Tradisi ini masih lestari hingga saat ini dan diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi.

Tradisi Nadzar memiliki keterkaitan erat dengan cerita sejarah keberadaan dan asal-usul penamaan Desa Penadaran. Dalam catatan sejarah desa dikisahkan bahwa para leluhur atau tokoh pertama yang membuka wilayah ini pada masa awal keberadaannya melaksanakan Nadzar. Mereka merupakan pelarian yang bersembunyi dari kejaran penjajah Belanda. Dalam situasi tersebut, mereka bernazar bahwa apabila berhasil selamat maka akan mengadakan selamatan. Setelah berhasil selamat, Nadzar kemudian ditunaikan. Peristiwa dari kisah ini diyakini menjadi latar belakang sejarah penamaan Desa Penadaran.

Secara istilah, Nadzar dimaknai sebagai janji untuk melaksanakan sesuatu apabila suatu keinginan tercapai. Kata ini kemudian mengalami proses pelokalan yaitu penyesuaian dengan logat bahasa Jawa menjadi “nadhar” atau “nadar”. Kata tersebut mendapat imbuhan awalan pe- dan akhiran -an yang dalam struktur bahasa Jawa merupakan bentuk afiksasi yang berfungsi membentuk kata benda (nomina) dari kata dasarnya. Melalui proses tersebut maka terbentuklah kata “Penadaran”. Dalam struktur bahasa Jawa, kata ini dapat dimaknai sebagai tempat atau wilayah yang berhubungan dengan peristiwa nadzar.

Pelaksanaan tradisi nadzar oleh masyarakat Desa Penadaran memiliki bentuk ritual, tujuan, tempat, dan waktu pelaksanaan yang beragam dan tergantung pada seseorang yang bernadzar (penadzar). Meskipun demikian, setiap pelaksanaannya hampir selalu diakhiri dengan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Beberapa bentuk tradisi nadzar yang dijalankan oleh masyarakat Desa Penadaran antara lain (1) mengadakan jamuan selamatan di Sendang Sumber atau di tempat lain,(2) Mengadakan iring-iringan untuk anak dalam acara hajatan khitanan dengan menunggang kuda dan terkadang diiringi dengan kesenian tradisional seperti Terbang Jawa atau Drumband (3) mengadakan pertunjukan kesenian atau hiburan sebagai rangkaian dalam acara hajatan (Nanggap) seperti kesenian Tayub, Kethoprak, jaran Eblek/Barongan, turnamen Volly, atau Orkes Dangdut (4) melakukan ziarah ke makam orang tua atau makam-makam yang dikeramatkan seperti makam para wali.

Pelaksanaan tradisi nadzar umumnya dilatarbelakangi oleh adanya keinginan, harapan, atau cita-cita tertentu dari warga masyarakat yang bernadzar (penadzar). Tujuan dari pelaksanaan nadzar beragam seperti memohon keselamatan atau perlindungan dari suatu peristiwa yang tidak diinginkan, kesembuhan dari penyakit, serta kelancaran dan keberhasilan dalam pekerjaan, karier, rezeki, atau pendidikan.

Tempat dan waktu pelaksanaan tradisi nadzar juga beragam dan tidak terikat oleh ketentuan. Pemilihan tempat maupun waktu biasanya disesuaikan dengan isi dan keyakinan dari penadzar. Beberapa tempat yang digunakan untuk melaksanakan nadhar antara lain di rumah, di sendang (mata air), di makam leluhur atau di tempat-tempat lain yang dianggap sakral. Demikian pula dengan waktu pelaksanaannya yang biasanya juga disesuaikan dengan isi dan keyakinan dari penadzar.

Sendang Sumber menjadi lokasi yang sering digunakan sebagai tempat pelaksanaan tradisi nadzar. Sendang Sumber merupakan sebuah sumber mata air alami yang terletak di sebelah selatan Desa dengan jarak sekitar 500meter dari permukiman warga. Tepat di sisi Sendang terdapat pohon jati tua yang telah berusia ratusan tahun. Keberadaan keduanya disakralkan oleh masyarakat desa karena memiliki nilai historis dan spiritual.

Sendang Sumber berada di kawasan hutan konservasi milik Perhutani dengan luas wilayah mencapai 3,1 hektare. Tempat ini merupakan salah satu Pundhen Desa yang berdasarkan kepercayaan masyarakat desa dijaga oleh Dhanyang Desa bernama Mbah Bodho.

Di Sendang Sumber, masyarakat melaksanakan tradisi nadzar dengan membawa sejumlah perlengkapan dan makanan. Perlengkapan yang dibawa antara lain kembang komplit, menyan, dan uang koin. Adapun makanan yang disiapkan meliputi ingkung, nasi, dan lanyahan, seperti lauk kering, srondeng, ikan asin, kluban, dan lain-lain. Dengan didampingi oleh sesepuh atau pemuka agama prosesi tradisi diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan (nadzar). Selanjutnya, dibacakan doa keselamatan, kemudian makanan yang telah dibawa disantap secara bersama-sama.

Sakralitas

Tradisi nadzar bagi masyarakat Desa Penadaran memiliki nilai sakralitas yang ditandai oleh adanya keyakinan bahwa nadzar merupakan bentuk perjanjian yang harus ditepati. Perjanjian tersebut diikrarkan baik secara lisan maupun dalam hati pada saat seseorang berada dalam situasi tertentu atau memiliki harapan atau keinginan yang mendalam. Masyarakat meyakini bahwa apabila nadzar tidak dipenuhi atau dilupakan akan mendatangkan sesuatu yang tidak diinginkan.

Masyarakat meyakini bahwa ketika seseorang lupa terhadap nadzar yang telah diikrarkan maka akan muncul peringatan melalui suatu pertanda. Pertanda tersebut dapat berupa serangkaian peristiwa yang tidak biasa, mimpi, atau berpapasan dengan ular jenis weling dan lain sebagainya. Tanda-tanda semacam ini diyakini sebagai isyarat bahwa terdapat nadzar atau janji yang segera harus ditepati. Bagi masyarakat Desa Penadaran, nadzar merupakan sesuatu yang tidak boleh diabaikan karena mengingkarinya diyakini dapat membawa akibat yang tidak diinginkan.

Spiritualitas

Tradisi nadzar mengandung nilai spiritualitas yang mendalam bagi masyarakat Desa Penadaran. Nilai tersebut termanifestasi dalam bentuk harapan, keinginan, dan cita-cita yang digantungkan pada pelaksanaan tradisi ini. Tradisi nadzar dapat dimaknai sebagai wujud kesadaran manusia akan keterbatasannya serta pengakuan atas kebutuhan akan pertolongan dari kekuatan di luar dirinya. Dalam konteks kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kekuatan di luar diri manusia tersebut dipahami sebagai kekuatan ilahiah yang diyakini hadir melalui berbagai cara dan peristiwa dalam kehidupan.

Tradisi nadzar dapat dimaknai sebagai wujud nyata dari rasa syukur seseorang kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tercapainya keinginan, harapan, atau terhindarnya dari marabahaya. Pelaksanaan tradisi yang pada umumnya melibatkan keluarga, tetangga, dan bahkan seluruh warga mampu memperkuat ikatan sosial, solidaritas, dan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%