Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

KESEJAHTERAAN

Pemerintah Desa Penadaran Salurkan Bantuan Pangan Beras Kepada 494 KPM

Pemerintah Desa Penadaran menyalurkan Bantuan Pangan Beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Penadaran ini dimulai sejak pukul 08.00 pagi hingga 13.00 siang dan berjalan dengan tertib dan lancar.

Sebanyak 494 keluarga tercatat sebagai penerima bantuan dalam program yang diselenggarakan secara nasional oleh Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog ini. Bantuan berupa beras seberat 20 kilogram per keluarga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menstabilkan ketersediaan pangan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Pelaksanaan pembagian bantuan di desa Penadaran turut melibatkan sejumlah elemen penting desa, seperti perangkat desa yang berperan sebagai operator Aplikasi Bantuan Pangan (Banpang), para Kepala Dusun yang membantu proses verifikasi dan distribusi, serta Babinsa Desa Penadaran yang ikut mengawal jalannya kegiatan agar aman dan tertib.

Menurut informasi yang dilansir dari situs resmi Badan Pangan Nasional, program Bantuan Pangan Beras ini bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog. Program ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan CBP sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. Program tersebut telah berjalan sejak awal tahun 2023 dan terus berlanjut hingga kini untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Muh Roji, Kepala Seksi Pelayanan Desa Penadaran sekaligus penanggung jawab kegiatan ini, menyampaikan bahwa proses distribusi berjalan dengan lancar meski ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan.

"Total keluarga penerima manfaat di Desa Penadaran sebanyak 494 KK. Namun ada satu warga yang telah meninggal dunia. Sesuai mekanisme, posisinya digantikan oleh warga lain yang juga memenuhi syarat sebagai penerima manfaat," jelas Roji.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat satu warga yang tercatat sebagai penerima di Desa Penadaran namun ternyata terdaftar dalam undangan desa tetangga yakni Desa Papanrejo.

“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan tertib, didukung oleh kesiapan perangkat desa, sinergi bersama Babinsa, dan kesadaran warga untuk hadir sesuai jadwal,” tambah Roji.

Para warga penerima manfaat mengaku senang dengan adanya bantuan ini. Selain meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Kegiatan ini juga menjadi momen penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan program-program pemerintah pusat secara transparan dan akuntabel. Diharapkan ke depan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan dengan koordinasi yang lebih matang, sehingga manfaat dari program ini bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Dengan berakhirnya kegiatan pembagian beras pada pukul 13.00 WIB, perangkat desa segera melakukan rekapitulasi dan pelaporan sebagai bentuk akuntabilitas administratif, sesuai dengan ketentuan dari Badan Pangan Nasional.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

KESEJAHTERAAN

Pemerintah Desa Penadaran Salurkan Bantuan Pangan Beras Kepada 494 KPM

Pemerintah Desa Penadaran menyalurkan Bantuan Pangan Beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Penadaran ini dimulai sejak pukul 08.00 pagi hingga 13.00 siang dan berjalan dengan tertib dan lancar.

Sebanyak 494 keluarga tercatat sebagai penerima bantuan dalam program yang diselenggarakan secara nasional oleh Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog ini. Bantuan berupa beras seberat 20 kilogram per keluarga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menstabilkan ketersediaan pangan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Pelaksanaan pembagian bantuan di desa Penadaran turut melibatkan sejumlah elemen penting desa, seperti perangkat desa yang berperan sebagai operator Aplikasi Bantuan Pangan (Banpang), para Kepala Dusun yang membantu proses verifikasi dan distribusi, serta Babinsa Desa Penadaran yang ikut mengawal jalannya kegiatan agar aman dan tertib.

Menurut informasi yang dilansir dari situs resmi Badan Pangan Nasional, program Bantuan Pangan Beras ini bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog. Program ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan CBP sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. Program tersebut telah berjalan sejak awal tahun 2023 dan terus berlanjut hingga kini untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Muh Roji, Kepala Seksi Pelayanan Desa Penadaran sekaligus penanggung jawab kegiatan ini, menyampaikan bahwa proses distribusi berjalan dengan lancar meski ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan.

"Total keluarga penerima manfaat di Desa Penadaran sebanyak 494 KK. Namun ada satu warga yang telah meninggal dunia. Sesuai mekanisme, posisinya digantikan oleh warga lain yang juga memenuhi syarat sebagai penerima manfaat," jelas Roji.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat satu warga yang tercatat sebagai penerima di Desa Penadaran namun ternyata terdaftar dalam undangan desa tetangga yakni Desa Papanrejo.

“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan tertib, didukung oleh kesiapan perangkat desa, sinergi bersama Babinsa, dan kesadaran warga untuk hadir sesuai jadwal,” tambah Roji.

Para warga penerima manfaat mengaku senang dengan adanya bantuan ini. Selain meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Kegiatan ini juga menjadi momen penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan program-program pemerintah pusat secara transparan dan akuntabel. Diharapkan ke depan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan dengan koordinasi yang lebih matang, sehingga manfaat dari program ini bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Dengan berakhirnya kegiatan pembagian beras pada pukul 13.00 WIB, perangkat desa segera melakukan rekapitulasi dan pelaporan sebagai bentuk akuntabilitas administratif, sesuai dengan ketentuan dari Badan Pangan Nasional.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%