Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (09/09/2025) Upaya mewujudkan pembangunan kawasan perdesaan di Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan semakin nyata dengan digelarnya Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Penadaran pada Selasa (9/9/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan berbagai elemen penting dari tingkat desa hingga kabupaten.
Acara ini diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan. Kawasan perdesaan yang dikembangkan meliputi tiga desa yakni Ginggangtani, Glapan, dan Penadaran, yang kemudian dikenal dengan sebutan “Gelaran”. Tujuan utama rapat adalah menyusun langkah persiapan yang matang agar program pembangunan kawasan perdesaan dapat berjalan optimal, terarah, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain tim Dispermades Kabupaten Grobogan, Kasi PMD Kecamatan Gubug, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Ketua BPD dari tiga desa, perwakilan BKAD, pengurus dan pengawas BUMDESMA “Gelaran”, anggota Pokdarwis, serta LMDH. Kehadiran beragam elemen ini menunjukkan komitmen untuk membangun sinergi lintas sektor.
Acara diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan sambutan Camat Gubug yang diwakili Kasi PMD, serta arahan dari Kepala Dispermades Kabupaten Grobogan yang diwakili Kabid Kerjasama dan PKP. Selanjutnya, Tim Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Grobogan bersama Koordinator TPP menyampaikan materi.
Dalam paparannya, TPP menekankan pentingnya penguatan kelembagaan BUMDESMA agar mampu mengelola usaha wisata secara profesional dan berkelanjutan. Sementara itu, Koordinator TPP menyoroti potensi besar pengembangan usaha berbasis wisata lokal. “BUMDESMA harus menjadi motor penggerak yang tidak hanya mengelola usaha, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Rapat juga diisi sesi diskusi interaktif, di mana peserta aktif menyampaikan pertanyaan serta gagasan. Pada akhir kegiatan, dihasilkan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan program agrowisata.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pembangunan kawasan perdesaan tidak hanya meningkatkan sektor pariwisata, tetapi juga memperkuat ekonomi desa, melestarikan lingkungan, serta membuka ruang kreasi masyarakat (Korespondensi : J. Windhandini)
18 September 2025
2.997 Kali
19 Agustus 2025
1.805 Kali
22 Agustus 2025
1.243 Kali
07 Agustus 2025
931 Kali
26 Oktober 2025
826 Kali
18 Juli 2025
581 Kali
07 Mei 2025
500 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...