Penadaran (27/02/2026) – Pemerintah Desa Penadaran melalui kepala desa dan sekretaris desa mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaporan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Gubug secara daring melalui Zoom Meeting.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Gubug. Dari Desa Penadaran, hadir Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H. bersama Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di wilayah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, sekaligus sosialisasi penggunaan aplikasi laporan pelaksanaan Posbankum Desa/Kelurahan.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan teknis terkait mekanisme pelaporan layanan, tata cara pengisian aplikasi, serta pentingnya tertib administrasi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas layanan bantuan hukum di tingkat desa.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di wilayah Kecamatan Gubug dapat melaksanakan pelaporan Posbankum secara tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Korespondensi : Ary Nugroho,S.S.