Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal Konsep Baru Integrasi Layanan untuk Masyarakat

Transformasi Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu kini memasuki babak baru. Tidak lagi sekadar menjadi pusat layanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu saat ini bergerak lebih luas dengan mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Konsep ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Enam bidang SPM yang menjadi lingkup pelayanan Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas), serta sosial. Setiap bidang memiliki peran penting yang diatur melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) agar layanan tetap terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pada bidang pendidikan, Posyandu tidak hanya memberi penyuluhan pentingnya sekolah bagi anak, tetapi juga mendorong akses yang lebih baik terhadap fasilitas pendidikan. Bidang kesehatan tetap menjadi tulang punggung pelayanan, seperti imunisasi, pemeriksaan tumbuh kembang, hingga edukasi gizi keluarga.

Sementara itu, bidang pekerjaan umum hadir melalui kegiatan pemeliharaan infrastruktur sederhana di lingkungan sekitar, termasuk kebersihan dan fasilitas umum. Di sisi lain, perumahan rakyat difokuskan untuk membantu masyarakat mewujudkan hunian yang layak, melalui program perbaikan rumah hingga penyuluhan tata ruang.

Tak kalah penting, bidang ketenteraman dan ketertiban umum menekankan pada kesadaran menjaga keamanan lingkungan. Bentuknya bisa berupa sosialisasi, pembentukan pos kamling, hingga kerja sama dengan aparat keamanan. Sedangkan pada bidang sosial, Posyandu hadir untuk memberikan pendampingan dan bantuan bagi warga yang membutuhkan, termasuk penguatan kegiatan sosial berbasis komunitas.

Kehadiran Posyandu 6 SPM ini mencerminkan perubahan paradigma layanan publik di tingkat desa. Posyandu tidak lagi dipandang sebatas urusan kesehatan, melainkan wadah integrasi pelayanan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga, konsep ini diharapkan mampu memperkuat peran desa sebagai pusat pelayanan dasar yang berdaya dan berkeadilan (Korespondensi : J. Windhandini).

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang