Penadaran (03/03/2026) – Pemerintah Desa Penadaran melakukan peninjauan lahan makam di Dusun Tempel pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, bersama sejumlah unsur terkait.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Ketua LMDH Desa Penadaran, Yohanes Margono, Kepala RPH Glapan, Agus Haryono, Kepala RPH Bantengan, Muhammad Muslih, serta Kepala Dusun Tempel dan Kepala Dusun Tegalrejo.
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lahan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai makam Mbah Jegot. Dalam penjelasannya, Kepala RPH menyampaikan bahwa luas lahan tersebut sekitar 0,10 hektare dan tercatat dalam Petak 137 b. Lahan tersebut berada di kawasan hutan dengan status LDTI (Lapangan Dengan Tujuan Istimewa).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perencanaan jangka panjang desa dalam penyediaan lahan pemakaman. Seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan layanan dasar, Pemerintah Desa Penadaran memandang perlu adanya alternatif lokasi pemakaman yang representatif serta memiliki kepastian status lahan.
Ke depan, lahan makam di Dusun Tempel tersebut berpotensi untuk dikembangkan menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU), dengan tetap mempertimbangkan aspek administrasi, regulasi, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Melalui peninjauan ini, diharapkan dapat tersusun perencanaan yang matang guna memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang layak, tertata, dan sesuai ketentuan, demi memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Penadaran di masa mendatang.
Koresponden : J.Windhandini