Penadaran – Mengawali langkah pengabdian di lokasi penerjunan, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 54 Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menggelar rangkaian kunjungan silaturahmi ke kediaman para perangkat Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (30 Juli–1 Agustus 2026), sebagai sarana perkenalan awal sekaligus pemetaan potensi wilayah berbasis dialog tatap muka.
Dengan mendatangi satu per satu kediaman perangkat desa, para mahasiswa tidak hanya memperkenalkan susunan tim dan rancangan program kerja utama. Lebih dari itu, forum santai ini dimanfaatkan secara intensif untuk menyerap aspirasi lokal, membedah karakteristik tiap dusun, serta menginventarisasi isu-isu strategis yang dihadapi warga.
Para perangkat Desa Penadaran menyambut hangat inisiatif pendekatan langsung tersebut. Dalam diskusi interaktif yang terjalin, jajaran pimpinan desa menyampaikan berbagai masukan relevan, khususnya mengenai peluang pengembangan di tiga sektor kunci: optimalisasi layanan pendidikan, penataan sanitasi dan lingkungan, serta penguatan daya saing unit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) warga setempat.
Pendekatan dialogis dari rumah ke rumah ini terbukti efektif mencairkan kekakuan birokrasi, sehingga terbangun rasa saling percaya (mutual trust) antara mahasiswa dan para pemangku kepentingan desa. Data serta saran yang terkumpul selama tiga hari kunjungan akan dijadikan landasan utama untuk mengalibrasi ulang seluruh susunan program kerja KKN agar terukur, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Melalui koordinasi awal yang solid ini, tim KKN 54 UPGRIS berkomitmen untuk tidak sekadar menjalankan agenda seremonial. Kehadiran mahasiswa diharapkan mampu memosisikan diri sebagai mitra taktis pemerintah desa dalam mendorong pemberdayaan masyarakat yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh segenap warga Desa Penadaran hingga akhir masa pengabdian.
Korespondensi : Shevia Mia Nur Hadiati (KKN 54 UPGRIS)