Artikel

Musyawarah Desa Penadaran Sepakati Alih Fungsi dan Relokasi Pasar Desa

02 April 2026  Administrator  14 Kali Dibaca  PEMERINTAHAN

Penadaran (02/04/2026) – Pemerintah Desa Penadaran menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait penghapusan dan alih fungsi aset desa pada Kamis (02/04/2026) di Balai Desa Penadaran. Musyawarah tersebut menghasilkan keputusan berupa alih fungsi Pasar Desa yang dinilai tidak produktif menjadi lokasi pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara Muh. Roji dan dilanjutkan doa oleh Ahmad Saryadi. Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, Ketua RT/RW, PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pendamping desa.

Ketua BPD Desa Penadaran, A. Ansori, dalam pembukaan sekaligus sambutannya menekankan pentingnya sinergi dalam pengambilan keputusan. Ia berharap hasil musyawarah mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., menyampaikan kondisi terkini Pasar Desa yang familiar disebut dengan pasar “Loji” yang mengalami penurunan fungsi. Menurutnya, keberadaan pasar tradisional tersebut semakin tergerus oleh pertumbuhan toko modern. Saat ini, aktivitas pasar sangat minim dan hanya tersisa satu pedagang dari luar desa. Selain itu, kondisi bangunan pasar juga mengalami kerusakan berat, sehingga dalam beberapa tahun terakhir pemerintah desa tidak lagi menarik retribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PAD).

Ia juga menjelaskan bahwa lokasi pasar saat ini dahulu merupakan hasil relokasi atau pindahan dari tempat yang dikenal dengan sebutan “Loji”.

Sebagai solusi, pemerintah desa mengusulkan alih fungsi lahan pasar menjadi Gedung SPPG. Dari sisi ekonomi, langkah ini diproyeksikan lebih menguntungkan melalui sistem sewa lahan, yang diperkirakan mampu meningkatkan PAD desa hingga sekitar Rp15 juta per tahun.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung dinamis, sejumlah peserta seperti FX Puji, Sarpan, Nanang Wijaya, Jumino, dan Ary Nugroho menyampaikan berbagai masukan. Mereka sepakat bahwa meskipun pasar dialihfungsikan, identitas pasar desa harus tetap dipertahankan melalui relokasi ke lahan Tanah Kas Desa (TKD).

Beberapa usulan lokasi relokasi yang mengemuka antara lain halaman Rumah Gong, area depan KDMP, serta lahan belakang Warung Tugu Lumpang.

Musyawarah akhirnya mencapai mufakat dengan dua keputusan utama. Pertama, menyetujui alih fungsi lahan Pasar Desa menjadi lokasi pembangunan Gedung SPPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua, menetapkan komitmen relokasi pasar ke lahan milik desa lainnya, dengan penentuan lokasi teknis yang akan disesuaikan dengan aspirasi dan kenyamanan masyarakat.

Dengan keputusan ini, transformasi aset desa diharapkan tidak hanya mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang kurang produktif, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian finansial Pemerintah Desa Penadaran.

Koresponden : J.Windhandini

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

akasih

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN
Desa : Penadaran
Kecamatan : Gubug
Kabupaten : Grobogan
Kodepos : 58164
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 76
    Kemarin : 675
    Total Pengunjung : 103,504
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.112
    Browser : Mozilla 5.0