PENADARAN – Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan spiritual generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menggelar kegiatan bimbingan mengaji bagi anak-anak usia Sekolah Dasar (SD). Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin di Masjid Al-Muallimin, RT 01/RW 03, Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, setiap hari seusai shalat Magrib.
Program pendampingan mengaji ini menjadi salah satu agenda utama KKN UPGRIS Kelompok 54 sebagai wujud nyata pengabdian masyarakat di bidang keagamaan dan pendidikan dasar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan shalat Magrib berjamaah bersama warga setempat. Setelah itu, anak-anak SD yang telah membawa Al-Qur'an maupun Iqra masing-masing berkumpul membentuk kelompok-kelompok kecil. Mahasiswa KKN bertindak sebagai penyimak (muroqib) sekaligus pengajar yang membantu membenarkan tajwid, memperbaiki makhraj huruf, hingga mendampingi hafalan surat-surat pendek (Juz 'Amma).
Koordinator Desa KKN UPGRIS Kelompok 54, Sindy Fatihasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan minat membaca Al-Qur'an sejak dini sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan warga sekitar.
"Kami ingin hadir tidak hanya membawa program fisik atau sosial, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam bidang keagamaan. Pendampingan mengaji seusai Magrib ini merupakan langkah kecil untuk membimbing adik-adik SD agar lebih fasih membaca Al-Qur'an dan makin giat beribadah di masjid," ujar Sindy.
Pengurus Masjid Al-Muallimin beserta warga setempat menyambut hangat inisiatif dari para mahasiswa KKN. Kehadiran mahasiswa dinilai memberikan suasana baru yang menyenangkan, sehingga membuat anak-anak semakin bersemangat untuk datang dan meramaikan masjid.
Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan semangat mengaji dan memakmurkan masjid dapat terus terjaga, serta memberikan kenangan yang berkesan bagi anak-anak maupun masyarakat Desa Penadaran selama masa pengabdian mahasiswa KKN UPGRIS.
Korespondensi: Sindy Fatihasari (KKN UPGRIS Kelompok 54 Desa Penadaran)