Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Rapat Koordinasi Sekretaris Desa se-Kecamatan Gubug Bahas Agenda Strategis Pemerintahan

Penadaran (29/09/2025) Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Gubug menggelar rapat koordinasi di rumah Sekdes Kuwaron pada Senin (29/9) pukul 10.30 WIB. Pertemuan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gubug Gatot Sugiarto, S.Sos., Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Gubug Muhammad Muslichan, S.E., seluruh Sekdes serta Wakil Ketua TP-PKK dari masing-masing desa. dari desa Penadaran Hadir Sekdes Desa Penadaran Ary Nugroho,s.S. bersama Wakil Ketua TP PKK Desa Penadaran Jatmini,S.Pd

Dalam rapat, Gatot Sugiarto menekankan sejumlah agenda penting yang harus segera dipersiapkan oleh pemerintah desa. Pertama, pada 14 Oktober 2025 dijadwalkan kunjungan Bupati ke wilayah Gubug dalam rangka sinkronisasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Untuk itu, setiap desa diwajibkan menghadirkan enam orang perangkat desa sebagai perwakilan. Kedua, pada 1 Oktober 2025 akan dilaksanakan evaluasi APBDes terkait perubahan kedua yang perlu mendapat perhatian serius dari masing-masing desa.

Selain itu, Gatot juga mengingatkan tentang penyusunan inventarisasi desa untuk program ketapang yang harus segera dipenuhi. Tidak kalah penting, ia menambahkan bahwa akan ada Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) dengan melibatkan tiga orang dari setiap desa melalui fasilitasi BKAD dengan pembiayaan sebesar Rp 3 juta per peserta.

Sementara itu, Muhammad Muslichan menyampaikan arahan mengenai pembinaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Mulai 2 Oktober, Dispermades dan Inspektorat akan melakukan pembinaan langsung di tiap desa. Ia juga menyinggung pelaksanaan program Cordril yang kini tinggal menunggu penetapan jadwal.

Muslichan menegaskan bahwa pemerintah desa segera melakukan pemindahbukuan dana ketapang ke rekening Bumdes setelah seluruh persyaratan pengajuan dipenuhi. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa mulai tahun 2026, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis tidak lagi dapat dianggarkan secara terpisah karena sudah menjadi bagian melekat dari tupoksi perangkat desa.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah antar-desa dalam menyongsong berbagai agenda pemerintahan, sekaligus memperkuat tata kelola dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Gubug (Korespondensi: Ary Nugroho).

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang