Penadaran (25/03/2026) – Setelah menjalani libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dan cuti bersama, pelayanan di Kantor Desa Penadaran resmi kembali dibuka pada Rabu (25/03/2026). Pembukaan ini menandai dimulainya kembali aktivitas pelayanan pemerintahan desa secara normal setelah momen hari besar keagamaan yang penuh kebersamaan.
Seiring dibukanya kembali kantor desa, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan surat keterangan, pengurusan dokumen kependudukan, serta layanan umum lainnya.
Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan Hari Raya Idulfitri sekaligus kembalinya pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, setelah libur Idulfitri, pelayanan di Kantor Desa Penadaran sudah kembali normal. Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Penadaran juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Desa Penadaran, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Semoga momentum ini semakin mempererat silaturahmi dan kebersamaan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, terlihat sebagian warga masyarakat desa Penadaran masih memanfaatkan suasana Idulfitri untuk bersilaturahmi, baik dengan mengunjungi kerabat jauh maupun menerima kunjungan keluarga, menggelar kegiatan reuni keluarga maupun kegiatan lainya.
Dengan dibukanya kembali pelayanan ini, diharapkan aktivitas pemerintahan desa dapat berjalan optimal serta kebutuhan administrasi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Pemerintah Desa Penadaran juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi seluruh warga.
Koresponden: J. Windhandini