Penadaran (17/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran menggelar kegiatan Sosialisasi Bantuan Sosial Bencana Tahun 2025 pada Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Penadaran. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S., Kepala Dusun Sasak, Ahmad Saryadi yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) serta sepuluh penerima manfaat bantuan dari berbagai dusun di wilayah desa.
Program bantuan sosial ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan Nomor 600.2/45/DISPERAKIM/2025 tertanggal 10 Oktober 2025. Dasar pelaksanaan bantuan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/366 tentang Penerima Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Tahap III.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S. menjelaskan bahwa masing-masing penerima manfaat akan memperoleh bantuan senilai 3 juta rupiah yang diberikan dalam bentuk barang sesuai kebutuhan perbaikan rumah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang rumahnya terdampak bencana atau masuk kategori tidak layak huni untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka.
Pelaksanaan kegiatan di lapangan akan dilakukan oleh Pokmas yang diketuai oleh Ahmad Saryadi. Ia menyampaikan bahwa tahap awal pelaksanaan program akan dimulai pada bulan Oktober 2025, dengan kegiatan inventarisasi kebutuhan dari masing-masing penerima bantuan. Setelah proses tersebut selesai, akan dilanjutkan dengan pendistribusian (droping) bahan bantuan kepada penerima manfaat. Targetnya, seluruh kegiatan dapat diselesaikan pada pertengahan hingga akhir November 2025.
Adapun penerima manfaat bantuan berasal dari berbagai dusun di Desa Penadaran, yakni (1) Yatemi (Dusun Bantengan RT 003 RW 001) (2) Harni (Dusun Bantengan RT 002 RW 001) (3) Dapiah (Dusun Sasak RT 002 RW 002) (4) Muslikah (Dusun Sasak RT 003 RW 002) (5) Sumarmi (Dusun Tegalrejo RT 004 RW 003) (6) Suntari (Dusun Tegalrejo RT 002 RW 003) (7) Hasim (Dusun Penadaran RT 003 RW 004) (8) Suparti (Dusun Penadaran RT 003 RW 004), (9) Muriah (Dusun Tempel RT 004 RW 004), (10) Sunarti (Dusun Kedungkap RT 002 RW 005).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Penadaran berharap program bantuan sosial bencana dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan, sekaligus menjadi wujud kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (Korespondensi: Ary Nugroho)
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...