Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

DESTANA

Pemerintah Desa Penadaran Gelar Sosialisasi Bantuan Sosial Bencana Tahun 2025

Penadaran (17/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran menggelar kegiatan Sosialisasi Bantuan Sosial Bencana Tahun 2025 pada Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Penadaran. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S., Kepala Dusun Sasak, Ahmad Saryadi yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) serta sepuluh penerima manfaat bantuan dari berbagai dusun di wilayah desa.

Program bantuan sosial ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan Nomor 600.2/45/DISPERAKIM/2025 tertanggal 10 Oktober 2025. Dasar pelaksanaan bantuan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/366 tentang Penerima Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Tahap III.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S. menjelaskan bahwa masing-masing penerima manfaat akan memperoleh bantuan senilai 3 juta rupiah yang diberikan dalam bentuk barang sesuai kebutuhan perbaikan rumah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang rumahnya terdampak bencana atau masuk kategori tidak layak huni untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka.

Pelaksanaan kegiatan di lapangan akan dilakukan oleh Pokmas yang diketuai oleh Ahmad Saryadi. Ia menyampaikan bahwa tahap awal pelaksanaan program akan dimulai pada bulan Oktober 2025, dengan kegiatan inventarisasi kebutuhan dari masing-masing penerima bantuan. Setelah proses tersebut selesai, akan dilanjutkan dengan pendistribusian (droping) bahan bantuan kepada penerima manfaat. Targetnya, seluruh kegiatan dapat diselesaikan pada pertengahan hingga akhir November 2025.

Adapun penerima manfaat bantuan berasal dari berbagai dusun di Desa Penadaran, yakni (1) Yatemi (Dusun Bantengan RT 003 RW 001) (2) Harni (Dusun Bantengan RT 002 RW 001) (3) Dapiah (Dusun Sasak RT 002 RW 002) (4) Muslikah (Dusun Sasak RT 003 RW 002) (5) Sumarmi (Dusun Tegalrejo RT 004 RW 003) (6) Suntari (Dusun Tegalrejo RT 002 RW 003) (7) Hasim (Dusun Penadaran RT 003 RW 004) (8) Suparti (Dusun Penadaran RT 003 RW 004), (9) Muriah (Dusun Tempel RT 004 RW 004), (10) Sunarti (Dusun Kedungkap RT 002 RW 005).

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Penadaran berharap program bantuan sosial bencana dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan, sekaligus menjadi wujud kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (Korespondensi: Ary Nugroho)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.897.828.000,00
Realisasi:RP 1.629.866.953,00

85.88%

Belanja

Anggaran:Rp 1.695.289.429,00
Realisasi:RP 1.256.171.546,00

74.1%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -202.538.571,00
Realisasi:RP 13.061.429,00

-6.45%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 8.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 36.600.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 1.075.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 93.502.000,00
Realisasi:RP 68.717.000,00

73.49%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 531.612.000,00
Realisasi:RP 439.556.490,00

82.68%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 1.879.463,00

62.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 762.865.436,00
Realisasi:RP 565.870.555,00

74.18%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 806.627.000,00
Realisasi:RP 601.606.366,00

74.58%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 62.200.000,00
Realisasi:RP 44.440.000,00

71.45%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 4.100.000,00
Realisasi:RP 2.050.000,00

50%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 59.496.993,00
Realisasi:RP 42.204.625,00

70.94%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

DESTANA

Pemerintah Desa Penadaran Gelar Sosialisasi Bantuan Sosial Bencana Tahun 2025

Penadaran (17/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran menggelar kegiatan Sosialisasi Bantuan Sosial Bencana Tahun 2025 pada Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Penadaran. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S., Kepala Dusun Sasak, Ahmad Saryadi yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) serta sepuluh penerima manfaat bantuan dari berbagai dusun di wilayah desa.

Program bantuan sosial ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan Nomor 600.2/45/DISPERAKIM/2025 tertanggal 10 Oktober 2025. Dasar pelaksanaan bantuan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/366 tentang Penerima Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Tahap III.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S. menjelaskan bahwa masing-masing penerima manfaat akan memperoleh bantuan senilai 3 juta rupiah yang diberikan dalam bentuk barang sesuai kebutuhan perbaikan rumah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang rumahnya terdampak bencana atau masuk kategori tidak layak huni untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka.

Pelaksanaan kegiatan di lapangan akan dilakukan oleh Pokmas yang diketuai oleh Ahmad Saryadi. Ia menyampaikan bahwa tahap awal pelaksanaan program akan dimulai pada bulan Oktober 2025, dengan kegiatan inventarisasi kebutuhan dari masing-masing penerima bantuan. Setelah proses tersebut selesai, akan dilanjutkan dengan pendistribusian (droping) bahan bantuan kepada penerima manfaat. Targetnya, seluruh kegiatan dapat diselesaikan pada pertengahan hingga akhir November 2025.

Adapun penerima manfaat bantuan berasal dari berbagai dusun di Desa Penadaran, yakni (1) Yatemi (Dusun Bantengan RT 003 RW 001) (2) Harni (Dusun Bantengan RT 002 RW 001) (3) Dapiah (Dusun Sasak RT 002 RW 002) (4) Muslikah (Dusun Sasak RT 003 RW 002) (5) Sumarmi (Dusun Tegalrejo RT 004 RW 003) (6) Suntari (Dusun Tegalrejo RT 002 RW 003) (7) Hasim (Dusun Penadaran RT 003 RW 004) (8) Suparti (Dusun Penadaran RT 003 RW 004), (9) Muriah (Dusun Tempel RT 004 RW 004), (10) Sunarti (Dusun Kedungkap RT 002 RW 005).

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Penadaran berharap program bantuan sosial bencana dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan, sekaligus menjadi wujud kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (Korespondensi: Ary Nugroho)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.897.828.000,00
Realisasi:RP 1.629.866.953,00

85.88%

Belanja

Anggaran:Rp 1.695.289.429,00
Realisasi:RP 1.256.171.546,00

74.1%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -202.538.571,00
Realisasi:RP 13.061.429,00

-6.45%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 8.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 36.600.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 1.075.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 93.502.000,00
Realisasi:RP 68.717.000,00

73.49%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 531.612.000,00
Realisasi:RP 439.556.490,00

82.68%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 1.879.463,00

62.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 762.865.436,00
Realisasi:RP 565.870.555,00

74.18%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 806.627.000,00
Realisasi:RP 601.606.366,00

74.58%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 62.200.000,00
Realisasi:RP 44.440.000,00

71.45%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 4.100.000,00
Realisasi:RP 2.050.000,00

50%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 59.496.993,00
Realisasi:RP 42.204.625,00

70.94%