Penadaran, 7 Agustus 2025, Pemerintah Desa Penadaran menggelar rapat koordinasi rutin yang berlangsung di Balai Desa Penadaran pada Kamis (07/08/2025) pukul 08.30 WIB hingga selesai. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Desa Ary Nugroho,S.S. dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa.
Tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah persiapan kegiatan perayaan HUT RI ke-80 (Agustusan) tahun 2025, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta percepatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di desa Penadaran.
Kegiatan Agustusan Desa Wisata
Pada agenda pertama, rapat menyepakati bahwa pelaksanaan kegiatan Agustusan tahun 2025 akan diselenggarakan secara mandiri oleh masing-masing dusun. Penanggung jawab kegiatan dipercayakan kepada para Kepala Dusun yaitu Sutadi (Kadus Bantengan), Ahmad Saryadi (Kadus Sasak), Ricky Dwi Prihantoro, S.H. (Kadus Tegalrejo), Reicky Adityantoko (Kadus Tempel), Masruri (Kadus Penadaran), dan Pasikun (Kadus Kedungkakap).
Langkah ini diambil untuk memberikan keleluasaan bagi setiap dusun dalam berkreasi serta mendorong kemandirian dalam penyelenggaraan kegiatan. Selain itu, hal ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung pengembangan Desa Penadaran sebagai Desa Wisata melalui peningkatan keterampilan dalam menyelenggarakan event-event lokal yang kreatif dan inovatif.
Selanjutnya, masing-masing dusun diminta segera menyusun proposal kegiatan dan menyerahkannya kepada Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) yaitu Muh Roji.
RKPDes 2026 Mulai Disusun
Agenda kedua menyoroti pentingnya percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kaur Perencanaan Desa Penadaran Wiratmoko diharapkan segera memulai tahapan penyusunan RKPDes termasuk menginventarisasi seluruh usulan dari masyarakat dan perangkat desa.
Penyusunan RKPDes ini menjadi tahap awal dalam proses pembangunan desa tahun depan, sehingga dibutuhkan ketelitian dan partisipasi aktif dari seluruh pihak agar dokumen perencanaan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Percepatan Pemungutan PBB-P2
Agenda ketiga adalah percepatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dalam rapat tersebut seluruh Kepala Dusun yang juga bertugas sebagai petugas pemungut PBB dihimbau untuk segera menuntaskan proses pemungutan di wilayah masing-masing. Langkah ini penting guna memastikan target realisasi penerimaan PBB dapat tercapai tepat waktu.
Rapat ditutup oleh Ketua Rapat pada pukul 11.15 WIB dengan harapan seluruh hasil pembahasan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Penadaran menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antarperangkat desa demi pembangunan yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...