Penadaran(18/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan mendukung transformasi digital desa. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah dengan melakukan pengadaan mesin scanner khusus untuk kebutuhan pengolahan dokumen. Kegiatan pengadaan ini telah dilaksanakan pada Senin 11 Agustus 2025 dengan penanggung jawab Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Nur Hani.
Pengadaan mesin scanner tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan perangkat desa dalam mengubah dokumen fisik menjadi format digital. Selama ini, perangkat desa masih mengandalkan scanner bawaan pada printer multifungsi dan aplikasi di smartphone. Namun, kedua alternatif tersebut dinilai kurang efektif karena memiliki keterbatasan, baik dari sisi kapasitas, kecepatan, maupun kualitas hasil pemindaian.
“Seiring dengan meningkatnya jumlah dokumen administrasi yang harus dialihkan ke bentuk digital, penggunaan scanner khusus menjadi kebutuhan mendesak. Mesin scanner yang berdiri sendiri lebih optimal dalam mendukung proses pengarsipan digital serta mempercepat pelayanan administrasi,” jelas Nurhani.
Dengan adanya mesin scanner baru ini, pemerintah desa optimistis dapat mempercepat berbagai urusan administrasi baik untuk kebutuhan internal pemerintahan maupun pelayanan publik. Selain itu pengadaan ini juga diharapkan dapat mengurangi penumpukan arsip fisik yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan cukup besar di kantor desa.
Lebih jauh, langkah ini sejalan dengan program Digitalisasi Desa yang tengah digalakkan pemerintah. Arsip digital hasil pemindaian bukan hanya memudahkan pencarian data, melainkan juga lebih aman karena dapat disimpan secara teratur di sistem komputer desa, bahkan dicadangkan di perangkat penyimpanan eksternal. Dengan demikian, risiko kehilangan atau kerusakan dokumen penting dapat diminimalkan.
“Harapannya, dengan adanya mesin scanner ini, administrasi pemerintahan di Desa Penadaran bisa berjalan lebih cepat, rapi dan modern. Kami ingin meningkatkan efektivitas kerja perangkat desa sekaligus memperkuat komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berbasis digital,” tambah Nur Hani.
Melalui langkah kecil namun strategis ini Pemerintah Desa Penadaran berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Digitalisasi arsip bukan hanya sekadar inovasi teknis, melainkan juga wujud upaya pemerintah desa dalam menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...