Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Penadaran

Penadaran (23/10/2025) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Grobogan bersama Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Penadaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monev yang dilaksanakan pada hari yang sama di beberapa desa lainnya, yaitu Desa Ginggangtani, Ngroto, Jeketro, dan Mlilir.

Tim monitoring terdiri atas Tim Monitoring Kecamatan Gubug dan Tim Monitoring dari Dispermasdes Kabupaten Grobogan. Desa Penadaran menjadi lokasi pertama yang dikunjungi pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Kehadiran tim monitoring disambut langsung oleh Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., bersama Sekretaris Desa, Ary Nugroho, S.S.. Selanjutnya, tim meminta pemerintah desa menghadirkan para Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) yang terdiri atas Wiratmoko (Kaur Perencanaan), Nur Hani (Kaur TU dan Umum), Mimit Nia Satitik, S.E. (Kasi Pemerintahan), Muh Roji (Kasi Pelayanan), Istianah (Kasi Kesejahteraan), dan Jumino, S.P. (Kaur Keuangan).

Selain itu, turut dihadirkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang beranggotakan Sutadi (Ketua), Reicky Adityantoko (Sekretaris), dan Ricky Dwi Prihantoro (Anggota), serta perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pengurus BUM Desa.

Pelaksanaan kegiatan monev ini didasarkan pada Pasal 75 ayat (6) yang mengatur bahwa monitoring dan evaluasi oleh unit kerja teknis pemerintahan desa dilakukan paling sedikit satu kali setiap semester. Agenda ini juga bertepatan dengan penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, sehingga diperlukan evaluasi terhadap realisasi penggunaan dana di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Rencana Penggunaan Dana Desa (RPD-DD) baik sebelum maupun setelah perubahan, realisasi penggunaan dana desa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan fisik, serta SPJ dan SPK kegiatan fisik maupun nonfisik. Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap Buku Rekening Kas Desa (Single Account RKD) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Melalui kegiatan ini, tim monitoring berharap agar pemerintah desa dapat terus meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan demikian, seluruh program yang dijalankan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Korespondensi: J. Windhandini)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.897.828.000,00
Realisasi:RP 1.629.866.953,00

85.88%

Belanja

Anggaran:Rp 1.695.289.429,00
Realisasi:RP 1.256.171.546,00

74.1%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -202.538.571,00
Realisasi:RP 13.061.429,00

-6.45%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 8.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 36.600.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 1.075.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 93.502.000,00
Realisasi:RP 68.717.000,00

73.49%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 531.612.000,00
Realisasi:RP 439.556.490,00

82.68%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 1.879.463,00

62.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 762.865.436,00
Realisasi:RP 565.870.555,00

74.18%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 806.627.000,00
Realisasi:RP 601.606.366,00

74.58%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 62.200.000,00
Realisasi:RP 44.440.000,00

71.45%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 4.100.000,00
Realisasi:RP 2.050.000,00

50%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 59.496.993,00
Realisasi:RP 42.204.625,00

70.94%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Penadaran

Penadaran (23/10/2025) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Grobogan bersama Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Penadaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monev yang dilaksanakan pada hari yang sama di beberapa desa lainnya, yaitu Desa Ginggangtani, Ngroto, Jeketro, dan Mlilir.

Tim monitoring terdiri atas Tim Monitoring Kecamatan Gubug dan Tim Monitoring dari Dispermasdes Kabupaten Grobogan. Desa Penadaran menjadi lokasi pertama yang dikunjungi pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Kehadiran tim monitoring disambut langsung oleh Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., bersama Sekretaris Desa, Ary Nugroho, S.S.. Selanjutnya, tim meminta pemerintah desa menghadirkan para Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) yang terdiri atas Wiratmoko (Kaur Perencanaan), Nur Hani (Kaur TU dan Umum), Mimit Nia Satitik, S.E. (Kasi Pemerintahan), Muh Roji (Kasi Pelayanan), Istianah (Kasi Kesejahteraan), dan Jumino, S.P. (Kaur Keuangan).

Selain itu, turut dihadirkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang beranggotakan Sutadi (Ketua), Reicky Adityantoko (Sekretaris), dan Ricky Dwi Prihantoro (Anggota), serta perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pengurus BUM Desa.

Pelaksanaan kegiatan monev ini didasarkan pada Pasal 75 ayat (6) yang mengatur bahwa monitoring dan evaluasi oleh unit kerja teknis pemerintahan desa dilakukan paling sedikit satu kali setiap semester. Agenda ini juga bertepatan dengan penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, sehingga diperlukan evaluasi terhadap realisasi penggunaan dana di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Rencana Penggunaan Dana Desa (RPD-DD) baik sebelum maupun setelah perubahan, realisasi penggunaan dana desa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan fisik, serta SPJ dan SPK kegiatan fisik maupun nonfisik. Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap Buku Rekening Kas Desa (Single Account RKD) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Melalui kegiatan ini, tim monitoring berharap agar pemerintah desa dapat terus meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan demikian, seluruh program yang dijalankan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Korespondensi: J. Windhandini)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.897.828.000,00
Realisasi:RP 1.629.866.953,00

85.88%

Belanja

Anggaran:Rp 1.695.289.429,00
Realisasi:RP 1.256.171.546,00

74.1%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -202.538.571,00
Realisasi:RP 13.061.429,00

-6.45%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 8.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 36.600.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 1.075.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 93.502.000,00
Realisasi:RP 68.717.000,00

73.49%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 531.612.000,00
Realisasi:RP 439.556.490,00

82.68%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 1.879.463,00

62.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 762.865.436,00
Realisasi:RP 565.870.555,00

74.18%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 806.627.000,00
Realisasi:RP 601.606.366,00

74.58%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 62.200.000,00
Realisasi:RP 44.440.000,00

71.45%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 4.100.000,00
Realisasi:RP 2.050.000,00

50%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 59.496.993,00
Realisasi:RP 42.204.625,00

70.94%