Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (26/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran menyampaikan capaian penting dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Balai Desa pada Jumat, 26 September 2025. Dalam forum ini, Ary Nugroho S.S, selaku Ketua Tim Penyusunan RKP sekaligus Sekretaris Desa Penadaran memaparkan posisi Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2025, yang menegaskan bahwa Desa Penadaran berhasil mencapai status Desa Mandiri.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Desa Penadaran memperoleh IDM sebesar 80,70 dengan total skor indeks desa mencapai 99,26. Angka ini menempatkan Penadaran pada kategori tertinggi dalam klasifikasi pembangunan desa, yakni Desa Mandiri. Capaian tersebut mencerminkan keberhasilan desa dalam mengelola ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan secara berimbang.
Ary Nugroho menegaskan bahwa paparan posisi IDM dalam Musrenbangdes bukan sekadar angka, melainkan kompas pembangunan desa. Melalui IDM, desa dapat melihat arah pembangunan, menilai capaian, memperkuat strategi, serta memastikan bahwa pembangunan benar-benar menyejahterakan masyarakat. “Harapannya, apa yang direkomendasikan dari hasil IDM ini dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan dalam program desa ke depan,” ungkapnya.
Secara analisis, capaian 80,70 menunjukkan bahwa Desa Penadaran sudah memiliki daya tahan pembangunan yang kuat. Infrastruktur dasar telah terpenuhi, pelayanan publik berjalan baik, serta partisipasi masyarakat cukup tinggi. Sementara itu, skor total 99,26 yang mendekati angka sempurna menjadi bukti bahwa tata kelola desa dan pemanfaatan potensi lokal telah optimal.
Meski demikian, Ary juga mengingatkan bahwa status Desa Mandiri membawa tantangan baru. Desa perlu menjaga keberlanjutan pembangunan, memperkuat inovasi, mengurangi kesenjangan yang masih ada, serta meningkatkan kesiapan menghadapi perubahan global, termasuk digitalisasi dan dampak perubahan iklim.
Paparan IDM dalam Musrenbangdes 2025 ini diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027. Dengan posisi sebagai Desa Mandiri, Penadaran diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pembangunan yang partisipatif, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh warganya (Korespondensi : J.Windhandini)
18 September 2025
2.997 Kali
19 Agustus 2025
1.805 Kali
22 Agustus 2025
1.243 Kali
07 Agustus 2025
929 Kali
26 Oktober 2025
826 Kali
18 Juli 2025
581 Kali
07 Mei 2025
500 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...