Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Musdesus Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Dana Desa 2025 Digelar Pemerintah Desa Penadaran

Penadaran (25/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan kegiatan ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025. Acara berlangsung pada hari Senin (25/8) di Warung Tugu Lumpang Desa Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan.

Musdesus dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa beserta perangkat, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, pengurus TP PKK, pengurus Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Camat Gubug bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat. Turut hadir pula penyuluh pertanian lapangan (PPL), penyuluh peternakan, pengurus BUMDes Sumber Rejo Penadaran Sejahtera, serta tenaga ahli dari Dispermades Kabupaten Grobogan.

Fokus utama musyawarah adalah penguatan ketahanan pangan desa. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDT) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengamanatkan penetapan program ketahanan pangan melalui musyawarah desa. Musdesus menjadi ruang strategis untuk menampung aspirasi agar kebijakan yang disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa bersama. Dalam sambutannya, Kepala Desa Penadaran Sholehaturidlo, S.E., M.H. menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin peserta sekaligus menekankan pentingnya masukan terhadap tiga jenis usaha yang direncanakan dalam program ketahanan pangan desa Penadaran yakni budidaya cabai, penggemukan domba dan ayam petelur. Program ini diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Selanjutnya Camat Gubug Bambang Supriyadi, S.Sos., dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan atas amanat regulasi yang mewajibkan alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak berhati-hati dalam pelaksanaan program ini dan berharap program ini mampu berkontribusi terhadap pendapatan Asli Desa mengingat desa Penadaran tergolong desa dengan PAD yang kecil.

Sesi materi menghadirkan narasumber dari PPL Dinas Pertanian, PPL Dinas Peternakan, serta tenaga ahli dari Dispermades yang memaparkan peluang dan tantangan dari ketiga rencana kegitan usaha tersebut. Tim RKPDes kemudian memaparkan analisis usaha sebagai dasar diskusi bersama. Selanjutnya diskusi dipandu langsung oleh Ketua BPD.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara penetapan kegiatan ketahanan pangan Dana Desa 2025 oleh pihak-pihak terkait. Keputusan ini menjadi pijakan penting bagi pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Penadaran, dengan harapan dapat memperkuat kemandirian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang