Artikel

Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keuangan serta Aset Desa Oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan Tahun 2025

12 September 2025  Administrator  80 Kali Dibaca  PEMERINTAHAN

Penadaran (11/09/2025) Inspektorat Kabupaten Grobogan menggelar kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 10, 11, 12, dan 14 September 2025. Seluruh desa di Kecamatan Gubug mengikuti kegiatan ini secara terjadwal.

Pada sesi tanggal 11 September, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan melibatkan lima desa, yakni Penadaran, Ginggangtani, Glapan, Trisari, dan Ngroto. Dari Desa Penadaran, hadir Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., Ketua BPD A. Ansori, Sekretaris Desa Ari Nugroho, S.S., Kaur Keuangan Jumino, S.P., Kaur TU dan Umum Nur Hani, Kaur Perencanaan Wiratmoko, serta Ketua TPK Sutadi.

Camat Gubug, Bambang Supriyadi, S.Sos., membuka kegiatan dengan sambutan, dilanjutkan dengan sesi sosialisasi yang dipandu oleh tim Inspektorat Kabupaten Grobogan. Beberapa narasumber menyampaikan materi penting terkait tata kelola keuangan desa. Busri, S.E., M.M., CIAL menjelaskan tentang pengelolaan keuangan desa, Febri Mustikawati,S.E., memberikan paparan mengenai pengelolaan aset desa, sementara Sunarno, S.E. membahas prosedur pengadaan barang dan jasa di desa.

Peserta diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025, laporan atau daftar inventaris aset desa, serta APBDes tiga tahun terakhir. Dokumen ini menjadi dasar dalam proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim Inspektorat.

Kegiatan berlangsung lancar dalam suasana interaktif. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan pemeriksaan serta pembahasan dokumen dari masing-masing desa. Tim Inspektorat menekankan pentingnya keteraturan administrasi keuangan dan pengelolaan aset agar tidak menimbulkan permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan aparat penegak hukum (APH).

Melalui kegiatan ini, perangkat desa diharapkan semakin memahami aturan dan prosedur pengelolaan keuangan maupun aset. Secara lebih luas, kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Grobogan agar semakin profesional, transparan, dan bebas dari potensi masalah hukum di masa mendatang (Korespondesi : J. Windhandini).

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

akasih

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN
Desa : Penadaran
Kecamatan : Gubug
Kabupaten : Grobogan
Kodepos : 58164
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 669
    Kemarin : 346
    Total Pengunjung : 71,496
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.143
    Browser : Mozilla 5.0