Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keuangan serta Aset Desa Oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan Tahun 2025

Penadaran (11/09/2025) Inspektorat Kabupaten Grobogan menggelar kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 10, 11, 12, dan 14 September 2025. Seluruh desa di Kecamatan Gubug mengikuti kegiatan ini secara terjadwal.

Pada sesi tanggal 11 September, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan melibatkan lima desa, yakni Penadaran, Ginggangtani, Glapan, Trisari, dan Ngroto. Dari Desa Penadaran, hadir Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., Ketua BPD A. Ansori, Sekretaris Desa Ari Nugroho, S.S., Kaur Keuangan Jumino, S.P., Kaur TU dan Umum Nur Hani, Kaur Perencanaan Wiratmoko, serta Ketua TPK Sutadi.

Camat Gubug, Bambang Supriyadi, S.Sos., membuka kegiatan dengan sambutan, dilanjutkan dengan sesi sosialisasi yang dipandu oleh tim Inspektorat Kabupaten Grobogan. Beberapa narasumber menyampaikan materi penting terkait tata kelola keuangan desa. Busri, S.E., M.M., CIAL menjelaskan tentang pengelolaan keuangan desa, Febri Mustikawati,S.E., memberikan paparan mengenai pengelolaan aset desa, sementara Sunarno, S.E. membahas prosedur pengadaan barang dan jasa di desa.

Peserta diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025, laporan atau daftar inventaris aset desa, serta APBDes tiga tahun terakhir. Dokumen ini menjadi dasar dalam proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim Inspektorat.

Kegiatan berlangsung lancar dalam suasana interaktif. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan pemeriksaan serta pembahasan dokumen dari masing-masing desa. Tim Inspektorat menekankan pentingnya keteraturan administrasi keuangan dan pengelolaan aset agar tidak menimbulkan permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan aparat penegak hukum (APH).

Melalui kegiatan ini, perangkat desa diharapkan semakin memahami aturan dan prosedur pengelolaan keuangan maupun aset. Secara lebih luas, kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Grobogan agar semakin profesional, transparan, dan bebas dari potensi masalah hukum di masa mendatang (Korespondesi : J. Windhandini).

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang